Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Komisi II DPR Panggil Ombudsman Bahas Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Selasa

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Komisi II DPR Panggil Ombudsman Bahas Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Selasa
BAGIKAN:

Komisi II DPR RI memastikan akan memanggil Ombudsman RI pada Selasa (29/9) pukul 14.00 WIB untuk menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, mengingat Ombudsman merupakan mitra kerja Komisi II yang membidangi urusan politik dan pemerintahan. Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menegaskan bahwa pembahasan kasus ini menjadi prioritas karena sifatnya menyangkut pelayanan publik nasional.

Waktu rapat tersebut telah dikonfirmasi oleh Rifqi, politikus Partai NasDem, yang menyebut bahwa panggilan itu dijadwalkan besok siang. Penjadwalan ini merespons polemik yang muncul setelah Komisi XIII DPR gagal mendapatkan tanggapan saat mencoba mengundang Ombudsman dalam rapat bersama Ditjen Pemasyarakatan pada Senin (28/9). Rifqi menjelaskan bahwa tujuan pemanggilan ini bukan untuk mendominasi, melainkan untuk memastikan mekanisme pengawasan berjalan secara formal dan terstruktur melalui jalur mitra kerja yang tepat.

Dinamika menarik terjadi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Ditjen Pemasyarakatan. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, mengungkapkan bahwa meski mereka telah melayangkan surat resmi ke komisi yang bermitra dengan Ombudsman, respons tidak kunjung datang. Hal ini menyisakan ruang kosong di mana hasil investigasi Ombudsman tidak bisa didengar langsung oleh Komisi XIII. Rapat tetap berlangsung tanpa kehadiran pihak pengawas eksternal tersebut, yang menurut Willy, seharusnya bisa memberikan masukan independen terkait kejanggalan di Lapas Cibinong.

Rifqi menekankan pendekatan holistik dalam pengawasan ini. "Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik," ujarnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa temuan di Cibinong hanyalah satu bagian dari peta besar masalah tata kelola lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, pembahasan di Komisi II diharapkan mampu melihat kasus ini dalam konteks sistemik, bukan sekadar respons emosional terhadap satu kejadian.

Ketegangan antar-komisi DPR ini menunjukkan adanya gesekan dalam mekanisme pengawasan. Di satu sisi, Komisi XIII merasa perlu melibatkan Ombudsman untuk validitas data di lapangan. Di sisi lain, Komisi II menjaga kedaulatan mitra kerjanya. Bagi publik, proses ini menjadi pengingat bahwa pengawasan lembaga negara tidak bisa dilakukan secara sembarangan; harus ada jalur birokrasi yang jelas. Tanpa koordinasi yang baik, potensi terjadinya tumpang tindih atau kekosongan pengawasan tetap terbuka lebar, yang pada akhirnya merugikan hak-hak narapidana dan integritas sistem hukum.

Analisis Redaksi

Kasus Lapas Cibinong ini bukan sekadar masalah kenyamanan fasilitas, melainkan indikator kegagalan sistemik dalam pengelolaan anggaran negara di lembaga korpasi. Pemanggilan Ombudsman oleh Komisi II justru mengunci narasi bahwa temuan tersebut bersifat struktural, bukan insidental. Jika Ombudsman hanya melihat aspek kasuistik, temuan fasilitas mewah bisa diabaikan sebagai anomali. Namun, dengan pendekatan "seluruh Indonesia" yang ditegaskan Rifqi, publik harus waspada bahwa standar pelayanan publik di lapas se-Indonesia kemungkinan besar juga terpengaruh oleh praktik yang sama.

Langkah selanjutnya secara logis adalah meminta Ombudsman untuk membuka akses penuh atas laporannya sebelum rapat Selasa. Jika data tersebut belum tersedia atau tidak bisa dipertanggungjawabkan, rapat tersebut berisiko menjadi formalitas belaka. Masyarakat sipil perlu mendesak transparansi total atas siapa yang bertanggung jawab dalam pengadaan fasilitas tersebut, bukan hanya di level eksekutif Ditjen Pas, tetapi juga di level legislatif yang melakukan pengawasan. Ini adalah ujian bagi integritas demokrasi kita: apakah kita benar-benar serius dalam mengawasi negara, atau hanya bermain di antara komisi?

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ