Komdigi: 670.000 Laporan Scam Terungkap, 659.000 Rekening Diblokir

Teknologi
Fitriani NingsihFitriani Ningsih
Sumber: CNN Teknologi
Fitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Jurnalis Siber

Fokus pada isu keamanan siber, kecerdasan buatan, dan tren teknologi masa depan.

Komdigi: 670.000 Laporan Scam Terungkap, 659.000 Rekening Diblokir
BAGIKAN:

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan jumlah kasus penipuan daring yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menyentuh angka 670.000 laporan hingga akhir Agustus 2026. Di balik statistik resmi itu, terdapat 1,2 juta rekening yang tercatat terlibat dalam aktivitas penipuan, menandai erosi kepercayaan publik terhadap ruang digital yang kian dalam. "Hingga akhir Agustus lalu, IASC telah menerima laporan hampir 670.000 laporan penipuan dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan. Di balik angka itu, terdapat tabungan, modal usaha, dan kepercayaan masyarakat terhadap ruang digital yang ikut tergerus," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam Forum Group Discussion di Jakarta, Senin (28/9).

Detail data menunjukkan bahwa modus utama penipuan bermula dari transaksi belanja yang mencatat 119.494 laporan, diikuti modus penyamaran atau panggilan palsu sebanyak 65.914 laporan. Angka tersebut didorong oleh 32.738 laporan penipuan investasi, 29.373 laporan penipuan kerja, dan 25.915 laporan penipuan via media sosial. Sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024, mekanisme penanganan meliputi pemblokiran rekening dan dana secara masif untuk menghentikan aliran kejahatan.

Berdasarkan rekapitulasi, IASC menerima total 668.441 laporan pengaduan dengan 1.276.688 rekening dan 159.472 nomor telepon yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, 659.419 rekening telah diblokir sementara dana senilai Rp771,2 miliar berhasil diintervensi. Upaya ini telah membuahkan hasil konkret dengan pengembalian dana sebesar Rp206 miliar kepada para korban, sebuah angka yang menjadi tolok ukur efektivitas respons awal negara terhadap kerugian finansial warga.

Alexander Sabar menegaskan bahwa tantangan saat ini bukan lagi soal satu sektor semata. Modus penipuan online kini merambat ke seluruh ekosistem: mulai dari komunikasi, platform digital, telekomunikasi, sistem pembayaran, hingga jasa keuangan. "Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain," tegasnya. Ia menekankan bahwa regulasi harus memberikan kejelasan peran agar kebijakan tidak berjalan parsial.

Implikasi dari temuan ini menuntut percepatan integrasi data antar-lembaga agar respons lebih cepat. Dengan jutaan rekening yang terpantau, beban kerja sistem verifikasi dan pemblokiran menjadi sangat berat. Jika koordinasi antar-sektor dan regulasi digital ini tidak segera solid, potensi celah bagi para penipu untuk memindahkan dana akan terus terbuka, mengancam stabilitas ekonomi rumah tangga dan UMKM yang menjadi target empuk.

Analisis Redaksi

Arti Angka di Balik Blokir

Persentase pemblokiran 659.419 dari 1,2 juta rekening mengindikasikan bahwa sebagian besar upaya pencegahan bersifat reaktif, bukan antisipatif. Angka pengembalian dana Rp206 miliar dari total Rp771,2 miliar yang diblokir menunjukkan tantangan teknis dalam melacak dana yang telah terdistribusi ke rekening lain. Ini menegaskan bahwa kecepatan waktu menjadi faktor kritis dalam penyelamatan aset korban sebelum dana menyebar.

Kedepannya, penguatan regulasi yang diminta Alex Sabar harus fokus pada interoperabilitas data real-time antar-sektor perbankan dan telekomunikasi. Tanpa fondasi koordinasi yang terintegrasi, penanganan scam hanya akan menjadi patchwork kebijakan yang sulit mengejar kecepatan evolusi modus penipuan yang terus berubah.

Meow! Tanya Nesi!
😸