Kemenkop Akui Rekrutmen Manajer Kopdes Merujuk Kebutuhan, Bukan Sekadar Domisili Asal
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) yang terpencar dari domisili asal bukan tanpa alasan logis. Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa sistem rekrutmen tidak mengutamakan pendekatan wilayah sebagai satu-satunya dasar penempatan. Keputusan ini lahir dari ketimpangan antara jumlah calon manajer yang lolos seleksi dengan kesiapan titik operasi koperasi di lapangan.
Zabadi mengakui bahwa dalam praktiknya, terdapat wilayah yang memiliki surplus calon manajer, sementara di lokasi lain justru terjadi defisit tenaga pengelola. Ketika kuota di satu titik lebih sedikit daripada jumlah peserta yang memenuhi syarat, pemerintah memilih untuk mengalihkan sisa manajer tersebut ke wilayah lain yang masih kekurangan tenaga. "Karena memang pendekatan rekrutmennya kan bukan pendekatan wilayah," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kemenkop, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Prosedurnya tetap mengutamakan kedekatan domisili terlebih dahulu. Namun, jika jumlah titik yang tersedia di wilayah asal tidak mampu menampung seluruh calon manajer yang lolos, mereka akan dialihkan ke titik lain. Strategi ini dianggap keniscayaan guna memastikan seluruh Koperasi Merah Putih memiliki pengelola aktif dan siap beroperasi secara serentak.
Data dari Simkopdes menunjukkan sebagian besar manajer memang tetap ditempatkan di sekitar domisili, meski ada sebagian kecil yang terdampak penempatan jauh. Sebanyak 55,69 persen manajer ditempatkan dalam radius maksimal 10 kilometer dari rumah. Angka ini meningkat menjadi 71,91 persen jika radius diperlebar hingga 50 kilometer. Dari sisi administratif, 88,28 persen manajer tetap berada di dalam batas provinsi asal mereka.
Adapun penempatan lintas provinsi tercatat hanya sebesar 11,27 persen dari total 28.620 manajer. Median jarak keseluruhan penempatan tercatat di angka 6,53 kilometer, menunjukkan bahwa mayoritas manajer tetap berdomisili dekat dengan tempat kerja. Faktor lain yang turut menentukan penempatan meliputi kesiapan bangunan Kopdes, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah.
Analisis Redaksi
Pergeseran strategi dari "domisili" menjadi "kebutuhan lapangan" menunjukkan pragmatisme pemerintah dalam mengejar target operasional 80 ribu koperasi. Risiko utama dari penempatan lintas daerah adalah potensi tingginya biaya hidup tambahan dan resistensi manajer yang harus meninggalkan lingkungan sosialnya. Namun, data menunjukkan 88,28 persen tetap di provinsi asal, yang secara logis dapat diterima sebagai kompromi agar tidak ada satu titik pun yang tetap tidak berjalanya semata karena kekurangan SDM.
Ke depannya, pengawasan pasca-penempatan menjadi krusial. Apakah manajer yang dipindahtempatkan benar-benar beradaptasi? Jika tingkat rotasi atau pengunduran diri tinggi di titik-titik yang kekurangan manajer, maka sistem rekrutmen sentral ini perlu dievaluasi. Keberhasilan program Koperasi Merah Putih akan bergantung pada seberapa cepat para manajer baru ini mampu membangun jaringan bisnis di wilayah yang bukan tanah kelahiran mereka.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026

Rupiah Melemah ke Rp18.140 per Dolar AS, Inflasi Melandai tapi Tekanan Biaya Manufaktur Mengintai

Kebijakan BEI: 81 Saham HSC Dicoret dari IHSG, Bobot 10 Emiten Besar Melonjak
