Dirjen PAS Bongkar 13 Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Tindak Tegas Pejabat Langgar Aturan
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi, memerintahkan pembongkaran total terhadap seluruh bangunan tak sesuai peruntukan di lembaga pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk 13 rumah mewah di Lapas Cibinong yang tidak tercatat di sistem akuntansi negara.
Perintah tegas itu disampaikan Mashudi setelah rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (28/9). Langkah ini diambil merespons temuan fasilitas lengkap di area lapas yang diklaim sebagai rumah dinas jabatan, padahal menyalahi ketentuan administrasi negara.
"Kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," tegas Mashudi. Ia menyatakan tidak akan menoleransi kelalaian petugas, bahkan mengancam akan menindak tegas pejabat wilayah maupun kepala lapas yang tidak menjalankan instruksi pembongkaran tersebut.
Ketidaksesuaian 13 bangunan di Lapas Cibinong terbukti karena seluruhnya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Mashudi menjelaskan bahwa karena bangunan itu bukan berasal dari anggaran APBN yang tercatat resmi, maka pembongkaran menjadi keharusan. Instruksi teknis sebenarnya sudah didistribusikan ke seluruh jajaran pada Kamis minggu lalu.
Temuan tersebut dipicu hasil inspeksi mendadak Ombudsman pada 25 September, yang menemukan deretan bangunan berfasilitas lengkap seperti ruang tamu, tidur, dapur, hingga kulkas. Salah satu penghuni berstatus narapidana dan mengaku membayar untuk mengontrak tempat tersebut, sementara pihak lapas berdalih itu merupakan rumah dinas jabatan.
Saat ini, Mashudi mengaku belum bisa mengambil kesimpulan final soal sumber pendanaan pembangunan 13 rumah itu. "Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Ya, kita enggak bisa mengambil kesimpulan, ya kan. Sekarang lagi berjalan," ujarnya. Penyelidikan internal kini sedang dilakukan untuk melacak asal-usul dana pembangunan tersebut.
Analisis Redaksi
Langkah Dirjen PAS membongkar bangunan tak tercatat adalah respons krusial untuk menjaga integritas hukum. Jika bangunan mewah bisa berdiri tanpa pengawasan SIMAK BMN, maka ada celah korupsi struktural yang serius di tingkat institusi pemasyarakatan. Ketidaksesuaian klaim "rumah dinas" dengan fakta pembayaran oleh narapidana mengindikasikan adanya praktik sewa-menyewa ilegal yang menguntungkan pejabat maupun warga binaan tertentu.
Kekhawatiran utama saat ini adalah akuntabilitas finansial. Siapa yang mendanai pembangunan 13 unit tersebut? Apakah berasal dari kas lapas yang disalahgunakan, atau suntikan dari pihak luar yang memiliki kepentingan? Tanpa transparansi menyeluruh dari hasil pemeriksaan Kamis lalu, ancaman "tindak tegas" dari pusat bisa kehilangan bobot. Publik perlu mengawasi apakah penegakan aturan ini konsisten atau hanya respons sementara terhadap sorotan Ombudsman dan DPR.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Asap TPA Degayu Pekalongan Belum Padam, BNPB Sebut 1,5 Hektare Lahan Hangus

Kemensos Komitmen Bangun Dua Sekolah Rakyat di Nabire untuk Putus Rantai Kemiskinan Antargenerasi
UNESCO Ungkap Krisis Impunitas Global: 86% Pembunuhan Jurnalis Tak Tuntas
