Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

28 Saham Gocap Resmi Tembus Level Rp43, BEI Terapkan Aturan Harga Minimum Rp1

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

28 Saham Gocap Resmi Tembus Level Rp43, BEI Terapkan Aturan Harga Minimum Rp1
BAGIKAN:

28 saham resmi nyungsep ke bawah level Rp50 per lembar pada perdagangan Senin (28/9), bertepatan dengan dimulainya penerapan aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menurunkan batas minimum harga saham menjadi Rp1.

Gerusam tersebut terjadi tepat pada hari pertama berlakunya kebijakan yang mengubah struktur harga ekuitas di pasar reguler dan pasar tunai. Data perdagangan menunjukkan bahwa 28 emiten tercatat kehilangan nilai nominalnya yang lama, dengan beberapa di antaranya turun hingga level Rp43 per lembar atau melemah 14 persen. Dampaknya, saham-saham seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG), PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), dan PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT) sama-sama terparkir di level Rp43.

Klaster saham di level Rp43 tersebut juga mencakup PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC), PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO), PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK), PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA), PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA), PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU), PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE), PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), serta PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS). Di grup yang sama, tercatat pula PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS), PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV), PT Modernland Realty Tbk (MDLN), PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI), dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Sementara itu, di luar kelompok tersebut, beberapa emiten seperti PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK), PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), dan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) bertahan di level Rp46. Terdapat pula PT Pikko Land Development Tbk (RODA) dan PT Mitra Pack Tbk (PTMP) yang menyentuh level Rp45.

Perubahan drastis ini diatur melalui Surat Keputusan (SK) Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. "Penyesuaian utama yang dilakukan adalah perubahan batasan harga terendah (minimum) dari semula Rp50 (lima puluh rupiah) menjadi Rp1 (satu rupiah)," tulis BEI dalam keterangan resminya. Kebijakan ini dimaksudkan agar saham dapat diperdagangkan dalam rentang harga yang lebih luas, sehingga dapat meningkatkan kualitas price discovery, mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas bagi pelaku pasar dalam mengelola portofolio mereka.

Selain menurunkan batas bawah, aturan baru ini juga memuat penyesuaian pada ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Dalam masa transisi hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga Rp1 hingga Rp10 memiliki batas ARA dan ARB sebesar Rp1. Untuk saham di atas Rp10 hingga Rp200, ARA ditetapkan 35 persen dan ARB 15 persen. Saham dengan harga di atas Rp200 hingga Rp5.000 memiliki ARA 25 persen dan ARB 15 persen, sementara saham di atas Rp5.000 memiliki ARA 20 persen dan ARB 15 persen. Mulai 1 Januari 2027, batas ARB untuk saham di atas Rp10 hingga Rp200 menjadi 35 persen, saham di atas Rp200 hingga Rp5.000 menjadi 25 persen, dan saham di atas Rp5.000 memiliki ARA serta ARB masing-masing 20 persen.

Analisis Redaksi

Penurunan batas minimum harga dari Rp50 menjadi Rp1 adalah pembaruan struktural terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Selama dua puluh tahun memantau pergerakan bursa, saya mencatat bahwa aturan baru ini membuka ruang bagi emiten kecil dan bermasalah untuk terus mempertahankan listing mereka meskipun secara fundamental mereka sudah gagal bangkit. Bagi investor ritel, ini berisiko: di bawah level Rp50, saham-saham "gocap" kini bisa terus melemah tanpa jaring pengaman harga yang layak, membuat potensi loss tidak lagi terpotong di level 50, melainkan meluncur ke mendekati nol. Volatilitas akan semakin ekstrem karena ARA dan ARB di rentang rendah sangat longgar, membolehkan lompatan harga yang nyaris ekstrem dalam satu sesi.

Kesinambungan price discovery memang diklaim meningkat, tetapi secara praktis pasar bisa terbelah: emiten yang sehat akan naik jauh ke atas, sementara emiten yang tidak sehat akan terkubur di bawah level Rp10. Saya mewaspadai potensi spekulasi tinggi di saham-saham baru yang harganya menyentuh area transisi ini. Pelaku pasar harus menggeser strategi; manajemen risiko berdasarkan harga nominal sudah tidak relevan. Yang tersisa adalah analisis fundamental dan likuiditas murni. Bursa sedang menguji apakah fleksibilitas harga bisa benar-benar menyehatkan pasar, atau justru memperpanjang umur emiten yang seharusnya sudah keluar dari papan.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ