146 Jemaah Lapor Penipuan Umrah Rp100 Miliar ke Polda Jatim, Dugaan Skema Ponzi Menguat
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Empat ratus empat puluh enam calon jemaah resmi mendaftarkan diri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur untuk melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami. Mereka menuduh EKN, pemilik PT AAT atau PT Annisa Ahmada Travelindo, melakukan modus penipuan dengan menjual paket umrah di bawah harga pasar yang ternyata berujung pada gagal berangkat. Total kerugian yang ditaksir dari laporan ini mencapai lebih dari Rp100 miliar, melibatkan ribuan orang yang uangnya kini terancam hangus.
Keluhan para korban bermula dari janji manis tarif yang jauh lebih murah, yakni berkisar Rp19 juta hingga Rp25 juta untuk durasi 12 sampai 16 hari. Iin Haniyatur Rohmah, warga Wringinanom, Gresik, menceritakan bagaimana mereka tergiur oleh iming-iming tersebut. "Dari awal kami tahunya travel AAT ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut AAT," ungkap Iin. Ia sendiri telah memproses dokumen paspor, melakukan vaksinasi mandiri, serta menerima koper dan seragam batik dari pihak travel untuk keberangkatan yang dijadwalkan pada 20 September 2026, namun rencana itu tidak pernah terwujud.
Puncak kepanikan para jemaah terjadi ketika jadwal keberangkatan tiba-tiba diundur dan digabung dengan kelompok lain tanpa penjelasan yang masuk akal. Kabar kegagalan keberangkatan 200 calon jemaah dari KBIHU Muslimat Jombang pada 29 Agustus 2026 semakin memperkeruh suasana. "Kita sudah resah, sudah gelisah. Bagaimana dengan jemaah yang di bulan selanjutnya," papar Iin. Lebih menyakitkan lagi, admin milik EKN yang seharusnya dapat dihubungi kini menghilang tanpa jejak.
Menanggapi laporan tersebut, Kombes Jules Abraham Abast, Kabidhumas Polda Jatim, membenarkan penerimaan laporan dengan nomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. "Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan masyarakat terkait PT Annisa Ahmada Travelindo. Laporan tersebut saat ini sedang dipelajari dan akan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Jules. Ia memastikan bahwa materi laporan akan didalami untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan banyak pihak ini.
Sementara di level Kementerian, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengambil langkah tegas dengan memblokir akun Siskopatuh milik PT AAT. Hal ini dilakukan setelah temuan bahwa travel tersebut diduga menjalankan skema ponzi atau skema piramida investasi di mana uang pendaftar baru digunakan untuk membiayai keberangkatan jemaah lama. "Penelusuran kami sementara kami, ada hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di sini, dan jika kita asumsikan semua rata-rata membayar 30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini," kata Gus Irfan. Saat ia meninjau kantor PT AAT di Jombang, tempat tersebut telah tutup dan hanya menyisakan kertas pengumuman di pintu.
Analisis Redaksi
Pola skema ponzi yang dideteksi oleh Kementerian Haji dan Umrah mengindikasikan bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian manajerial, melainkan sebuah kejahatan terstruktur yang memanfaatkan keserakahan pasar wisata religi. Dengan selisih harga yang signifikan dari pasar normal, PT AAT sebenarnya sedang menguras likuiditas dari jemaah baru untuk menutupi operasional jemaah lama. Ketika aliran tunai dari pendaftaran baru mulai menurun atau berhenti, sistem ini inevitably runtuh, meninggalkan ribuan korban dengan kerugian miliaran rupiah. Ketidakmampuan travel ini menjamin kepulangan jemaah yang sudah di Tanah Suci, di mana 83 orang terpaksa menggunakan dana pribadi untuk pulang, adalah sinyal kegagalan total dari sistem keuangan mereka.
Peran hukum di sini menjadi krusial. Laporan ke SPKT adalah langkah awal, namun tanpa koordinasi kuat antara Kemenhaj dan kepolisian untuk melacak aliran dana, potensi kerugian Rp100-120 miliar ini mungkin akan sulit dipulihkan sepenuhnya mengingat kantor travel yang telah tutup dan pemiliknya yang tidak jelas keberadaannya. Publik harus mewaspadai tawaran harga 'janggal' yang jauh di bawah mekanisme pasar, karena di balik diskon besar-besaran biasanya terselindung risiko sistemik yang lebih besar.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Diduga Rem Blong

Dua Eks Napiter Terlibat Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Satu Masih Buron

Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun
