Wamenekraf Irene Umar Dorong Ekosistem Ekraf Serahkan Transaksi Lewat QRIS
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
Irene Umar, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, secara gamblang mendorong penguatan konektivitas pembayaran lintas negara bagi para pelaku ekonomi kreatif melalui pemanfaatan teknologi QRIS.
Kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan respons nyata terhadap kebutuhan pasar global yang semakin mengutamakan efisiensi transaksi digital. Dalam pandangan redaksi, upaya membuka jalan bagi ekosistem kreatif Indonesia untuk menerima pembayaran secara global melalui satu gerbang yang sama yaitu QRIS, menandai perubahan besar dalam cara kita bertransaksi secara internasional.
Pola pikir Irene Umar ini sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk menjadikan ekosistem kreatif sebagai motor penggerak ekonomi baru, yang harus didukung oleh infrastruktur yang kuat dan terintegrasi secara global. Tanpa sistem pembayaran yang mulus, konektivitas lintas negara hanya akan menjadi wacana yang tak terlaksana di lapangan.
Bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di sektor kreatif, kemampuan untuk menerima pembayaran global akan meningkatkan daya saing mereka. Mereka tak lagi bergantung pada jasa perantara layanan pembayaran asing yang biaya potongannya tinggi dan prosesnya panjang. Akses langsung ini akan mempercepat perputaran uang dan memperluas pasar jangkauan bisnis mereka.
Masuknya teknologi QRIS ke dalam ekosistem pembayaran global juga membuka jalan bagi berbagai layanan digital terkait ekonomi kreatif. Ini termasuk pembayaran dalam layanan digital, akses pada produk digital, hingga transaksi di berbagai platform global yang telah mengadopsi mekanisme serupa.
Analisis Redaksi
Secara lebih dalam, inisiatif ini menggarisbawahi peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membentuk ekosistem pembayaran nasional yang berdaya saing global. Penggunaan QRIS dalam skema transaksi lintas negara bukan hanya sekadar soal adopsi teknologi, tetapi lebih pada pembangunan konektivitas ekonomi yang saling menguntungkan dan efisien.
Hal yang perlu diwaspadai adalah seberapa siap infrastruktur pendukung dan sistem keamanan data yang terintegrasi untuk menampung lonjakan transaksi internasional. Konektivitas yang kuat memang menjadi kunci, namun tanpa standar keamanan yang ketat dan regulasi lintas batas yang jelas, potensi masalah seperti sengketa antar negara bisa menjadi tantangan tersendiri bagi regulasi kita.
Langkah selanjutnya secara logis adalah penguatan standar interoperabilitas antar negara pengadopsi QRIS yang sama, serta penyederhanaan prosedur regulasi untuk memastikan tidak ada hambatan administratif dalam proses pelunasan transaksi global.
BERITA TERKAIT (Ekonomi)

AIA Syariah Resmi Beroperasi Penuh, Perkuat Ekosistem Asuransi Berbasis Islam di Indonesia

Inflasi Melandai ke 3,23 Persen, Bank Danamon Proyeksikan BI-Rate Stabil di 6,25 Persen hingga Akhir 2026

Cegah Gas Stranded: Pertamina EP Jambi dan PGN Teken Kontrak Rp1,6 Triliun Suplai 5 MMSCFD untuk Industri Sumatra
