Kapolri Sigit: Ulama Pilar Keharmonisan, Menjadi Lentera dan Kompas Bangsa
Menyajikan kajian agama Islam yang menyejukkan dan relevan dengan kehidupan modern.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ulama memegang peran krusial sebagai lentera penerang dan kompas penunjuk arah bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Penegasan ini disampaikan saat ia berinteraksi dengan para ulama dalam rangka menjaga soliditas dan harmoni sosial. Sikap ini menunjukkan bahwa institusi keamanan negara memandang peran keagamaan bukan sekadar isu spiritual, tetapi sebagai elemen strategis dalam stabilitas nasional.
Interaksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya preventif untuk membangun kepercayaan. Sigit mengingatkan bahwa dalam dinamika sosial yang kompleks, pesan moral dari ulama adalah benteng pertama untuk mencegah konflik. Tanpa cahaya lentera tersebut, masyarakat mudah terombang-ambing oleh provokasi dan hoaks yang memecah belah. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan pemimpin agama menjadi kunci utama ketahanan sosial.
Konteksnya saat ini, media sosial sering kali menjadi tempat di mana narasi agama dipelintir untuk kepentingan politik praktis. Di situlah peran 'kompas' yang disebutkan Sigit menjadi sangat relevan. Kompas tidak hanya menunjukkan arah, tetapi juga memberikan koreksi ketika jalan mulai menyimpang. Ulama diharapkan mampu melakukan koreksi moral tersebut secara tegas namun beretika. Ini adalah tugas berat yang memerlukan ketebalan mental dan integritas tinggi.
Bagi publik, pesan ini adalah pengingat bahwa keamanan tidak hanya datang dari seragam dinas, tetapi dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Jika ulama dan polisi berjalan beriringan, ruang untuk radikalisme dan intoleransi akan semakin sempit. Keamanan sejati adalah ketika masyarakat merasa aman karena nilai-nilainya dihormati, bukan sekadar karena diawasi oleh kamera pengawas atau patroli malam. Ini adalah filosofi keamanan berbasis nilai.
Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa dialog semacam ini tidak berhenti di ruang rapat, tetapi turun ke akar rumput. Perlu ada mekanisme komunikasi yang lebih rutin dan terbuka antara tokoh agama lokal dengan kepolisian daerah. Setiap wilayah memiliki dinamika berbeda, sehingga pendekatan juga harus disesuaikan. Konsistensi adalah kata kuncinya. Satu kali interaksi mungkin hanya jadi berita, tetapi interaksi rutin akan mengubah budaya menjadi keamanan yang nyata.
Analisis Redaksi
Pernyataan Sigit ini harus dibaca sebagai strategi 'peacebuilding' yang halus namun kuat. Dia tidak berbicara tentang pengawasan ulama, melainkan tentang pengakuan peran. Ini cerdas. Dengan menempatkan ulama sebagai 'kompas', Polri memvalidasi otoritas moral mereka. Ini cara jitu untuk mendapatkan legitimasi sosial dari pihak yang selama ini kadang merasa kurang didengar oleh negara. Dampaknya, polisi mendapat dukungan moral, dan ulama mendapat pengakuan institusional.
Apa yang perlu diwaspadai adalah ekspektasi berlebihan dari kedua sisi. Publik mungkin mengharapkan ulama menjadi polisi dalam jubah, dan polisi mungkin mengharapkan ulama menjadi agen intelijen. Ini salah. Batasannya harus jelas. Ulama tetap fokus pada pendidikan karakter dan moral, polisi fokus pada penegakan hukum. Jika batas ini kabur, kita akan masuk ke wilayah 'teokrasi' atau 'politisasi agama', dua hal yang sangat berbahaya bagi demokrasi. Sigit tampaknya sadar akan ini dengan menekankan kata 'peran penting', bukan 'pengendalian'.
Mundurkan langkah lagi, ini adalah respons terhadap potensi fragmentasi sosial yang meningkat. Dengan menjembatani dua pilar besar, negara berusaha mencegah terciptanya 'in-groups' yang saling bermusuhan. Tantangan terbesarnya adalah eksekusi di lapangan. Apakah polisi daerah benar-benar memperlakukan ulama dengan hormat, atau masih ada yang arogan? Apakah ulama benar-benar mendukung negara, atau masih ada yang anti-pemerintah? Dialog ini adalah awal, tetapi bukan akhir. Pengawasannya harus terus-menerus oleh masyarakat sipil agar tidak menjadi sekadar ritual tahunan yang hampa makna.


