BP BUMN Minta Bisnis Sejenis Perusahaan Pelat Merah Tak Perlu Bersaing
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) secara eksplisit menyatakan bahwa perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis serupa tidak seharusnya saling bersaing satu sama lain. Peryataan ini disampaikan oleh Wakil BP BUMN Tedi Bharata dalam ANTARA Business Forum 2026 yang berlangsung pada Rabu (23/9). Langkah ini merupakan bagian dari upaya streamlining BUMN untuk memusatkan perhatian pada core business masing-masing entitas.
Tedi Bharata menegaskan bahwa tidak semua kegiatan usaha harus dikerjakan sendiri oleh BUMN. Ia menyarankan agar kegiatan di luar bisnis inti dapat dieksekusi melalui skema kerja sama dengan pihak swasta. "Jangan semua dikerjakan sendiri," ujar Tedi. Penyesuaian strategi ini bertujuan agar pengelolaan bisnis menjadi lebih jelas dan terfokus pada keunggulan kompetitif utama perusahaan negara.
Kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah yang telah lama dicanangkan untuk memangkas jumlah BUMN menjadi sekitar 250 hingga 300 perusahaan. Tedi menilai bahwa perusahaan BUMN dengan bidang usaha yang sama tidak perlu ditempatkan dalam kondisi kompetisi internal yang tidak produktif. Dengan penataan ini, bisnis yang serupa akan dikelola secara lebih efektif melalui koordinasi lintas perusahaan, bukan lewat persaingan harga atau layanan yang saling mematikan.
Sebagian besar fungsi ekonomi yang bukan merupakan inti bisnis BUMN akan terbuka lebar bagi partisipasi sektor swasta. Tedi menekankan bahwa swasta harus menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sekadar pendamping. "Kalau memang di luar core, kerja sama dengan swasta. Swasta harus menjadi bagian dari pertumbuhan kita," tambahnya. Hal ini menandakan pergeseran paradigma dari BUMN yang sentralistik menjadi lebih kolaboratif.
Dampak dari penataan ini terlihat pada penargetan jumlah entitas pelat merah yang akan dipertahankan. Pemerintah akan terus melakukan seleksi untuk menentukan perusahaan mana yang tetap beroperasi dan bagaimana distribusi fokus bisnis di antara sisa 300 perusahaan tersebut. Prinsip utamanya adalah efisiensi; BUMN tidak lagi dituntut mengambil seluruh peran dalam roda ekonomi, melainkan fokus pada wilayah strategis yang memang menjadi keahlian dan tanggung jawab negara.
Analisis Redaksi
Minta BUMN sejenis untuk tidak bersaing adalah sinyal korektif yang tajam terhadap inefisiensi internal yang selama ini membebani negara. Selama ini, banyak BUMN beroperasi dalam silo, saling bersaing di pasar yang sama dengan standar birokrasi yang serupa, yang pada gilirannya mengurangi profitabilitas dan inovasi. Langkah Tedi Bharata ini menegaskan bahwa kompetisi internal adalah kemubaziran sumber daya. Dengan menggeser peran ke luar core business ke tangan swasta, negara berharap bisa memangkas birokrasi tanpa harus kehilangan kendali di sektor-sektor vital. Ini bukan sekadar merestrukturisasi, tapi tentang menyehatkan ekosistem ekonomi agar swasta punya ruang tumbuh yang lebih adil.
Yang perlu diwaspadai adalah eksekusi dari rencana memangkas jumlah BUMN menjadi 300 perusahaan. Angka 250-300 ini menjadi ukuran keberhasilan streamlining yang harus dipenuhi dengan transparansi ketat agar tidak dianggap sebagai pengurangan layanan publik semata. Masyarakat perlu memonitor bagaimana skema kemitraan dengan swasta ini dijalankan; apakah benar-benar membuka kompetisi sehat atau justru menciptakan oligopi baru di mana beberapa pemain besar menguasai pasar yang dulu dijangkau BUMN. Keberhasilan strategi ini bergantung pada ketegasan regulasi yang membedakan mana yang benar-benar core business dan mana yang bisa diserahkan kepada mekanisme pasar.
Ke depan, kita akan melihat konsolidasi aset dan penggabungan beberapa entitas BUMN yang memiliki tumpang tindih usaha. Perusahaan-perusahaan yang gagal membuktikan nilai strategisnya di core business berpotensi besar untuk dibubarkan atau diakuisisi. Ini adalah fase transisi menuju tata kelola BUMN yang lebih korporat dan profesional. Jika berhasil, kita akan melihat BUMN yang lebih sehat secara finansial, lebih fokus secara strategis, dan memberikan ruang bagi sektor swasta untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih dinamis dan inklusif.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BPS Catat Surplus Neraca Dagang RI September 2025 Tembus US$3,36 Miliar, Melebihi Ekspektasi Ekonom

PLN Tetapkan Tarif Listrik Non-Subsidi Q4 2026 Tetap, Berikut Daftar 13 Golongan

Doha Jadi Pusat Perundingan Kritis: Iran dan Qatar Dorong Akhir Konflik AS-Israel
