Polres Tangsel Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Guru ICM terhadap Siswi Sejak Kelas 4 SD

Seorang siswi di salah satu sekolah internasional berbasis agama di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri, berinisial NAA. Kasus ini mencuat setelah laporan resmi masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Selasa (22/9), dengan nomor register LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni dari tahun 2023 hingga 2026. Pelaku disebut masih aktif sebagai tenaga pengajar di institusi pendidikan tersebut, yang dikenal dengan inisial ICM. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan internal di lingkungan sekolah swasta bergengsi itu.
Dugaan tindakan asusila bervariasi, mulai dari memperlihatkan konten pornografi, menyentuh bagian sensitif tubuh korban, hingga memaksa pengiriman foto tidak senonoh. Menurut Fadhli, peristiwa kelam ini terjadi di ruang kelas saat sesi les privat mengaji yang diselenggarakan terduga pelaku setelah jam pelajaran reguler berakhir. Lokasi kejadian yang berada di dalam kompleks sekolah menunjukkan penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan yang sangat fatal.
Keberanian korban untuk bicara baru muncul pada awal September 2026, setelah ia merasa aman untuk menceritakan pengalaman pahitnya. Titik balik kasus ini terjadi ketika orang tua korban menerima informasi krusial dari pelatih taekwondo sang anak. Komunikasi berkelanjutan antara guru dan murid inilah yang akhirnya membuka mata keluarga, meskipun hubungan profesional mereka seharusnya sudah berakhir karena kenaikan jenjang pendidikan korban.
Bukti-bukti pendukung telah diserahkan kepada penyidik, termasuk tangkapan layar percakapan digital dan hasil pemeriksaan psikologis. Fadhli menegaskan bahwa jejak chat menunjukkan adanya upaya "maintain" atau pemeliharaan hubungan oleh pelaku terhadap korban, bahkan ketika korban sudah duduk di bangku kelas 1 SMP dan tidak lagi memiliki wali kelas yang sama. Pola perilaku predator seksual semacam ini sering kali lolos dari deteksi dini jika tidak ada keterlibatan pihak ketiga yang peka.
Analisis Redaksi
Kasus di ICM ini bukan sekadar insiden individual, melainkan cerminan kegagalan sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan swasta. Fakta bahwa pelecehan terjadi selama tiga tahun tanpa terdeteksi oleh manajemen sekolah atau orang tua lainnya menyiratkan celah besar dalam audit perilaku staf dan interaksi pasca-jam kerja. Sekolah internasional seringkali menjual citra eksklusivitas dan keamanan tinggi, namun realita lapangan bisa jadi jauh berbeda jika prosedur verifikasi latar belakang karyawan dan monitoring aktivitas non-formal lemah.
Masyarakat perlu waspada terhadap modus operandi pelaku yang memanfaatkan kedekatan emosional melalui kegiatan ekstrakurikuler atau bimbingan spiritual seperti mengaji. Hubungan guru-murid yang bersifat privat di luar kurikulum resmi menciptakan zona abu-abu yang rentan dieksploitasi. Langkah tegas dari kepolisian harus diikuti oleh evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dan standar keselamatan siswa di seluruh sekolah internasional di wilayah Tangsel, guna mencegah terulangnya trauma serupa bagi generasi muda lainnya.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Diduga Rem Blong

Dua Eks Napiter Terlibat Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Satu Masih Buron

Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun
