Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Abdul Fikri Faqih Desak Kemendikdasmen Jamin Kesejahteraan Seluruh Guru Tanpa Terkecuali

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Abdul Fikri Faqih Desak Kemendikdasmen Jamin Kesejahteraan Seluruh Guru Tanpa Terkecuali
BAGIKAN:

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk serius memperhatikan kesejahteraan seluruh guru di Indonesia. Desakan ini disampaikan agar tidak ada lagi tenaga pendidik yang terpinggirkan dari hak-hak dasar mereka dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fikri menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru bukan sekadar wacana tahunan. Ia meminta kementerian memastikan kebijakan yang diambil menyentuh semua lapisan pendidik tanpa diskriminasi status kepegawaian. Guru honorer maupun pegawai tetap harus mendapatkan jaminan hidup yang layak.

Komisi X DPR RI selama ini memang membidangi urusan pendidikan. Posisi Abdul Fikri Faqih di komisi tersebut memberinya ruang langsung untuk mengawasi kinerja Kemendikdasmen. Pengawasan melekat ini menjadi instrumen parlemen untuk menekan eksekutif agar anggaran pendidikan benar-benar mengalir ke bawah, tepat pada sasaran utamanya yaitu para pengajar.

Tuntutan perbaikan nasib guru bukanlah isu baru di parlemen. Setiap kali rapat kerja digelar, keluhan tentang kesenjangan pendapatan selalu mencuat. Namun realitas di lapangan kerap menunjukkan pola berulang: janji perbaikan menguang seiring pergantian tahun anggaran. Fikri tampaknya ingin memutus siklus kosong tersebut melalui tekanan politik yang lebih terukur.

Jutaan murid di pelosok negeri bergantung pada dedikasi guru-guru yang kerap dibayar jauh di bawah standar upah minimum. Ketika kesejahteraan pendidik diabaikan, kualitas pembelajaran di ruang kelas otomatis menjadi taruhannya. Publik berhak menuntut pemerintah pusat segera bertindak nyata, bukan sekadar menerbitkan surat edaran normatif.

Analisis Redaksi

Langkah Abdul Fikri Faqih mengangkat isu ini mengonfirmasi bahwa masalah struktural dalam tata kelola pendidikan nasional belum menemukan titik terang. Pemisahan kementerian menjadi Kemendikdasmen seharusnya membuka peluang fokus birokrasi yang lebih tajam pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Jika desakan dari parlemen ini hanya ditanggapi dengan pernyataan pers tanpa revisi alokasi anggaran konkret, maka pemekaran kementerian tersebut kehilangan urgensi substansialnya.

Yang patut diwaspadai adalah jebakan retorika kesejahteraan yang berhenti pada kenaikan tunjangan sertifikasi bagi segelintir guru. Frasa "semua guru" yang ditekankan Fikri menyiratkan adanya kelompok besar pendidik—terutama mereka yang berstatus honorer di daerah terpencil—yang selama ini luput dari radar kebijakan kementerian. Ketimpangan ini berpotensi memicu demotivasi massal yang dampaknya akan terasa langsung pada capaian literasi dan numerasi siswa.

Secara logis, bola kini berada di tangan pimpinan Kemendikdasmen. Langkah selanjutnya yang paling masuk akal adalah pembukaan data riil distribusi gaji dan tunjangan guru secara transparan kepada Komisi X DPR RI. Tanpa basis data yang terbuka, perdebatan soal kesejahteraan hanya akan berputar di ruang sidang tanpa pernah menyentuh meja makan para guru yang sesungguhnya.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
😸