⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Menteri PPPA Arifah Fauzi Desak Masyarakat Ubah Cara Pandang terhadap Pekerjaan Perawatan

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri PPPA Arifah Fauzi Desak Masyarakat Ubah Cara Pandang terhadap Pekerjaan Perawatan
BAGIKAN:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi secara tegas mendesak masyarakat Indonesia untuk mengubah cara pandang terhadap pekerjaan perawatan. Penekanan ini disampaikan sebagai upaya mendasar untuk mengangkat nilai profesi yang selama ini kerap dipandang sebelah mata, sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab pengasuhan bukan sekadar urusan domestik semata.

Arifah Fauzi menyoroti langsung akar persoalan kultural yang membelit isu tersebut. Ia menekankan pentingnya pergeseran paradigma di tengah masyarakat agar pekerjaan perawatan tidak lagi dianggap sebagai beban atau tugas eksklusif satu gender tertentu. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mulai merombak struktur sosial yang usang.

Selama puluhan tahun, sektor perawatan memang terjebak dalam stigma rendah. Pekerjaan merawat anak, lansia, maupun anggota keluarga yang sakit sering kali tidak dihitung sebagai kontribusi ekonomi yang sah. Padahal, tanpa adanya fondasi perawatan yang solid, roda perekonomian dan produktivitas nasional akan lumpuh total. Fakta inilah yang coba dibongkar oleh sang menteri.

Dorongan perubahan cara pandang ini membawa implikasi serius bagi kebijakan ketenagakerjaan ke depan. Ketika masyarakat mulai mengakui pekerjaan perawatan sebagai aktivitas bernilai tinggi, negara memiliki landasan moral dan politis untuk merancang perlindungan hukum yang lebih layak. Beban tak kasat mata yang selama ini ditanggung mayoritas perempuan perlahan bisa didistribusikan secara adil.

Bagi jutaan keluarga di Indonesia, wacana ini menyentuh realitas sehari-hari. Pekerja rumah tangga, perawat lansia, hingga ibu rumah tangga yang mengorbankan karier profesionalnya demi mengurus keluarga membutuhkan pengakuan nyata. Perubahan narasi dari level kementerian diharapkan memicu efek domino pada cara perusahaan, komunitas, dan individu memperlakukan para pekerja di sektor ini.

Analisis Redaksi

Pernyataan Menteri Kementerian PPPPA Arifah Fauzi bukan sekadar imbauan normatif belaka. Ini adalah langkah strategis untuk membongkar konstruksi sosial yang telah lama melanggengkan ketidaksetaraan gender di ruang domestik. Mengubah cara pandang masyarakat jauh lebih sulit daripada merevisi undang-undang, namun tanpa transformasi kultural ini, segala regulasi perlindungan pekerja perawatan hanya akan berhenti di atas kertas.

Yang patut diwaspadai adalah potensi resistensi dari kelompok masyarakat yang masih memegang teguh pembagian peran tradisional. Selain itu, perubahan narasi harus segera diikuti dengan instrumen kebijakan konkret. Tanpa standar upah yang jelas, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi pekerja perawatan, seruan perubahan cara pandang hanya akan menjadi retorika kosong yang kehilangan taringnya di lapangan.

Secara logis, langkah selanjutnya yang harus ditempuh kementerian adalah menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk merumuskan kerangka regulasi khusus. Pengakuan terhadap pekerjaan perawatan harus diterjemahkan ke dalam angka dan hak legal. Jika pemerintah berhasil mengeksekusi agenda ini, Indonesia bisa menjadi pionir di Asia Tenggara dalam hal kesetaraan pengakuan kerja domestik.

Meow! Tanya Nesi!
😸