Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KPPPA: Perempuan Habiskan 2,8 Jam Lebih Banyak untuk Kerja Perawatan Tak Berbayar

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPPPA: Perempuan Habiskan 2,8 Jam Lebih Banyak untuk Kerja Perawatan Tak Berbayar
BAGIKAN:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengungkapkan fakta yang selama ini kerap luput dari kalkulasi ekonomi nasional: perempuan menghabiskan waktu 2,8 jam lebih banyak setiap harinya untuk melakukan kerja perawatan tidak berbayar dibandingkan laki-laki. Pernyataan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) ini menyoroti ketimpangan beban domestik yang terus membebani pundak perempuan Indonesia tanpa kompensasi maupun pengakuan struktural.

Angka 2,8 jam tersebut bukan sekadar statistik di atas kertas. Waktu itu terakumulasi dari rutinitas harian yang melelahkan, mulai dari mengasuh anak, merawat anggota keluarga yang sakit, memasak, hingga mengurus seluruh kebutuhan rumah tangga. Pekerjaan-pekerjaan ini berjalan tanpa henti sepanjang tahun, namun secara sistematis tidak pernah dihitung sebagai kontribusi ekonomi dalam struktur pekerjaan domestik yang berlaku saat ini.

KPPPA melalui Menteri Arifah Fauzi secara tegas menempatkan isu ini sebagai bagian dari agenda pemberdayaan perempuan yang mendesak. Pengabaian terhadap kerja perawatan tidak berbayar ini telah menciptakan hambatan masif bagi perempuan untuk berpartisipasi penuh di ruang publik. Ketika sebagian besar waktu produktif tersedot ke dalam urusan rumah tangga yang tak terbayar, akses perempuan terhadap pendidikan lanjutan, pelatihan keterampilan, hingga peluang karier profesional otomatis menyempit.

Data yang disampaikan KPPPA ini sejalan dengan pola ketimpangan gender yang sudah mengakar lama di berbagai lapisan masyarakat. Beban ganda ini memaksa jutaan perempuan bekerja dua kali lipat—menyelesaikan kewajiban domestik sebelum atau sesudah mereka mencari nafkah. Ironisnya, keringat dan waktu yang mereka curahkan untuk menjaga keberlangsungan hidup sebuah keluarga tidak pernah masuk ke dalam perhitungan produk domestik bruto negara.

Bagi masyarakat luas, khususnya kaum perempuan, temuan KPPPA ini adalah cermin dari realitas sehari-hari yang jarang dibicarakan secara terbuka di tingkat kebijakan. Ketimpangan alokasi waktu sebesar 2,8 jam setiap hari berarti perempuan kehilangan kesempatan untuk beristirahat, membangun jejaring sosial, atau mengembangkan kapasitas diri. Dampak jangka panjangnya sangat nyata terhadap kualitas kesehatan fisik dan mental mereka.

Pemerintah kini dituntut untuk tidak hanya berhenti pada tahap pendataan dan pernyataan. Intervensi konkret berupa penyediaan fasilitas penitipan anak yang terjangkau, layanan perawatan lansia berbasis komunitas, serta kampanye pembagian peran domestik yang setara di dalam rumah tangga menjadi langkah yang tak bisa ditawar lagi.

Analisis Redaksi

Pernyataan Menteri Arifah Fauzi mengenai selisih 2,8 jam kerja perawatan tidak berbayar ini membongkar satu kelemahan fundamental dalam cara kita mengukur produktivitas bangsa. Selama puluhan tahun, sistem ekonomi kita hanya menghargai pekerjaan yang menghasilkan uang tunai. Padahal, tanpa kerja perawatan yang dilakukan mayoritas oleh perempuan ini, roda ekonomi formal tidak akan pernah bisa berputar. Mengabaikan beban tak kasat mata ini sama saja dengan mengeksploitasi tenaga separuh populasi negara secara legal dan terstruktur.

Yang perlu diwaspadai dari kondisi ini adalah normalisasi budaya yang menganggap kerja domestik sebagai kodrat mutlak perempuan. Jika narasi ini terus dibiarkan tanpa perlawanan kebijakan yang serius, angka partisipasi angkatan kerja perempuan akan selalu tertahan di bawah potensi sebenarnya. Ketimpangan waktu ini bukan sekadar masalah keluarga di ruang privat, melainkan persoalan struktural yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Langkah logis selanjutnya yang harus didorong oleh KPPPA adalah mengadvokasi agar nilai ekonomi dari kerja perawatan ini mulai diintegrasikan ke dalam penghitungan satelit ekonomi nasional. Pemerintah juga perlu merancang regulasi cuti pengasuhan yang berlaku setara bagi ayah dan ibu, guna memaksa redistribusi beban domestik secara perlahan. Tanpa perubahan kebijakan yang radikal dan terukur, pernyataan menteri ini hanya akan menjadi catatan kaki lain dalam sejarah panjang ketidakadilan gender di Indonesia.

Meow! Tanya Nesi!
😸