Danantara Rancang BUMN Tekstil Baru, Rosan Incar Mesin dan Teknologi Perusahaan Eksisting
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani membuka rencana pembentukan BUMN tekstil yang tidak hanya membangun entitas baru dari nol, melainkan juga mengakuisisi potensi perusahaan tekstil eksisting untuk dikembangkan mesin maupun teknologinya. Pernyataan itu ia sampaikan langsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9), menandai langkah konkret pemerintah merestrukturisasi industri sandang nasional.
Rosan menegaskan Danantara akan bertindak sebagai integrator. BUMN baru ini dirancang untuk menggandeng perusahaan tekstil yang sudah berjalan melalui skema kemitraan strategis. "Kita lihat dan kita bisa berpartner dengan eksisting perusahaan tekstil yang sudah ada, tapi untuk yang terintegrasi. Itu kita akan yang menginisiasi, yang terintegrasi dalam satu kawasan," ucap dia.
Pendekatan integrasi kawasan menjadi kata kunci dalam rancangan tersebut. Alih-alih membiarkan pabrik-pabrik bekerja sendiri-sendiri, Danantara ingin menyatukan rantai pasok hulu hingga hilir di satu lokasi produksi. Langkah ini diharapkan menekan biaya logistik sekaligus mempercepat proses manufaktur secara keseluruhan.
Sektor ini dipilih bukan tanpa alasan. Rosan menjelaskan industri tekstil memiliki daya serap tenaga kerja yang besar sehingga berpotensi menumbuhkan penciptaan lapangan kerja tinggi. Namun, jadwal pasti realisasi proyek ambisius tersebut masih menggantung. Rosan mengakui pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana pembentukan BUMN tekstil ini benar-benar terealisasi di lapangan.
Langkah Danantara bergerak seirama dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Presiden Prabowo secara khusus meminta peninjauan ketentuan terkait Pertek serta regulasi lainnya demi menjamin kelancaran pasokan bahan baku bagi industri nasional. Airlangga juga menyoroti ancaman serius di sektor hilir garmen akibat praktik impor kiloan dan impor bulk rest yang merusak pasar domestik. "Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri," ujar Airlangga.
Koordinasi antara Danantara dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan pemerintah sedang menyiapkan serangan dua arah. Di satu sisi, struktur produksi diperkuat lewat pembentukan BUMN baru yang terintegrasi. Di sisi lain, perlindungan pasar domestik diperketat dengan memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai menindak impor ilegal yang mencekik produsen lokal.
Analisis Redaksi
Rencana Danantara membangun BUMN tekstil dengan model integrator kawasan merupakan respons rasional terhadap kondisi industri TPT yang selama bertahun-tahun terpukul oleh efisiensi negara pesaing. Menggandeng perusahaan eksisting alih-alih membangun pabrik baru dari nol adalah strategi pragmatis. Mesin dan teknologi yang sudah ada bisa langsung dioptimalkan tanpa harus menunggu siklus konstruksi panjang yang memakan waktu bertahun-tahun. Ini memperlihatkan cara berpikir korporat yang lebih lincah dibandingkan pendekatan birokrasi konvensional.
Ancaman terbesar justru datang dari luar pagar pabrik. Instruksi Presiden Prabowo kepada Dirjen Bea Cukai untuk menertibkan impor kiloan dan bulk rest membuktikan bahwa masalah utama industri garmen nasional bukan semata pada kapasitas produksi, melainkan pada kebocoran di perbatasan. Percuma saja Danantara membangun kawasan industri terpadu jika pasar domestik tetap dibanjiri pakaian impor murah yang masuk tanpa membayar bea masuk secara wajar. Penegakan hukum di pelabuhan harus berjalan paralel dengan pembangunan infrastruktur produksi.
Ketidakpastian waktu realisasi yang disampaikan Rosan patut menjadi catatan kritis. Tanpa tenggat yang jelas, wacana pembentukan BUMN ini berisiko mengambang menjadi sekadar diskursus kebijakan tanpa eksekusi nyata. Pasar dan para pelaku usaha tekstil membutuhkan kepastian jadwal agar mereka bisa menyesuaikan strategi bisnisnya. Pemerintah perlu menetapkan indikator kinerja dan batas waktu yang terukur agar inisiatif penyelamatan industri padat karya ini tidak kehilangan momentum.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BPS Catat Surplus Neraca Dagang RI September 2025 Tembus US$3,36 Miliar, Melebihi Ekspektasi Ekonom

PLN Tetapkan Tarif Listrik Non-Subsidi Q4 2026 Tetap, Berikut Daftar 13 Golongan

Doha Jadi Pusat Perundingan Kritis: Iran dan Qatar Dorong Akhir Konflik AS-Israel
