Polda Metro Jaya Periksa Betrand Peto Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Winda Hatami
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa penyanyi Betrand Peto sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Winda Hatami Aghdan, Senin (21/9). Pemeriksaan ini menambah daftar panjang urusan hukum yang tengah membelit anak angkat Ruben Onsu tersebut setelah sebelumnya ia berstatus terlapor dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi kehadiran Betrand di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. "BP (Betrand Peto) hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan. Ia datang memenuhi panggilan polisi tanpa perlawanan berarti.
Laporan dugaan penganiayaan ini teregister dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA pada tanggal 14 September 2026. Pihak yang dilaporkan adalah seorang wanita berinisial DYP. "Yang bersangkutan (pelapor) melaporkan saudari DYP," ucap Budi. Namun hingga berita ini diturunkan, polisi masih menutup rapat ihwal duduk perkara penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan hari ini terjadi di tengah pusaran kasus lain yang jauh lebih berat. Tiga hari sebelum laporan penganiayaan itu diregistrasi, tepatnya Sabtu (12/9), seorang wanita berinisial AW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Penyidik Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah meminta keterangan AW selaku pelapor pada Senin (14/9) dengan total 23 pertanyaan yang diajukan selama proses pemeriksaan.
Merespons tuduhan TPKS itu, Betrand menggelar konferensi pers didampingi kuasa hukumnya pada Senin (14/9). Ia membantah keras seluruh tudingan yang beredar luas di media sosial. "Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang," tegas Betrand. Ia menambahkan, "Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali." Betrand juga berjanji akan kooperatif menghadapi gugatan hukum dan memastikan tidak akan menutupi maupun memanipulasi fakta yang sebenarnya terjadi.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah ada benang merah antara kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan DYP sebagai terlapor dengan perkara dugaan kekerasan seksual yang menjerat Betrand. Polisi pun memilih bungkam soal kemungkinan keterkaitan dua laporan yang masuk dalam rentang waktu berdekatan tersebut.
Analisis Redaksi
Kehadiran Betrand Peto sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai peta konflik yang sedang berlangsung. Sangat jarang seorang figur publik diperiksa sebagai saksi untuk kasus penganiayaan hanya berselang beberapa hari setelah dirinya sendiri dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual. Ada dua kemungkinan logis: kasus ini berdiri sendiri akibat dinamika personal di lingkarannya, atau justru berkaitan erat dengan upaya pembelaan diri terkait laporan TPKS dari AW.
Keengganan Kombes Budi Hermanto membeberkan duduk perkara penganiayaan ini merupakan langkah standar kepolisian yang patut diapresiasi agar proses penyidikan tidak terkontaminasi opini publik. Namun bagi masyarakat, kekosongan informasi ini rawan memicu spekulasi liar. Yang perlu diwaspadai adalah potensi saling lapor atau kriminalisasi silang yang kerap mewarnai sengketa hukum bernuansa publik figur di Indonesia.
Langkah selanjutnya yang paling krusial adalah melihat apakah penyidik akan mempertemukan keterangan Betrand sebagai saksi dengan bukti-bukti awal yang dimiliki pelapor Winda Hatami Aghdan. Jika kedua kasus ini terbukti saling berkelindan, maka arah penyidikan Polda Metro Jaya berpotensi bergeser secara signifikan. Publik harus menunggu kelanjutan pemeriksaan terhadap DYP sebelum menarik kesimpulan prematur.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
