Nusron Wahid Hadiri Rapat DPR Usai Dua Kali Absen, Sufmi Dasco Langsung Menyapa
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya duduk di kursi rapat Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (21/9), mengakhiri dua kali ketidakhadirannya secara beruntun dalam agenda krusial parlemen. Kehadiran ini terjadi tepat saat dewan menggelar pengesahan tingkat I Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria, sebuah momentum yang sulit dilewatkan oleh menteri mana pun tanpa memicu pertanyaan serius dari publik.
Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco langsung menyoroti kehadiran tersebut begitu sidang dibuka. "Yang kedua, sebelum kemudian perwakilan dari fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mini sebagaimana sikap akhir fraksi, kami ucapkan selamat datang kepada Menteri ATR/BPN yang sudah hadir pada hari ini," kata Dasco. Sapaan itu bukan sekadar basa-basi protokoler, melainkan penanda bahwa absennya sang menteri telah menjadi catatan tersendiri bagi anggota dewan.
Nusron tampil mengenakan kemeja putih lengkap dengan peci hitam di kepala. Posisinya di ruang sidang juga strategis. Ia duduk diapit oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. Formasi tempat duduk ini menunjukkan rapat tersebut melibatkan koordinasi lintas kementerian yang cukup berat.
Dua pekan sebelumnya, rekam jejak kehadiran Nusron di Senayan memang bolong. Pada Selasa (15/9), ia tidak muncul dalam rapat pembahasan pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset BUMD yang turut dihadiri sejumlah gubernur serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Keesokan harinya, Rabu (16/9), giliran rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI yang ia lewatkan. Dalam dua kesempatan itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan maju sebagai pengganti.
Ossy menegaskan kehadirannya murni atas penugasan Nusron karena sang menteri memiliki agenda lain. Namun, ia menolak merinci agenda apa yang lebih mendesak daripada rapat bersama wakil rakyat tersebut. Penjelasan yang menggantung ini sempat memancing spekulasi di kalangan wartawan peliput parlemen.
Spekulasi itu mulai terjawab ketika Nusron muncul ke hadapan publik pada Jumat (18/9). Ia buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. "Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," katanya. Nusron menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan KPK, menghormati proses penyidikan, dan menyerahkan seluruh kewenangan pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.
Analisis Redaksi
Ketidakhadiran seorang menteri dalam dua rapat berturut-turut di DPR bukanlah perkara administratif biasa. Apalagi rapat pertama menyangkut aset daerah yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian dan para gubernur, sementara rapat kedua membahas anggaran tahun 2027. Fakta bahwa Nusron baru kembali saat pengesahan RUU Reforma Agraria mengindikasikan adanya kalkulasi politik. Ia memilih momen yang paling berisiko jika dilewatkan, terutama di tengah pusaran OTT yang melanda kementeriannya.
Sikap Nusron yang menyerahkan sepenuhnya penanganan OTT dugaan suap kepada KPK adalah langkah taktis yang wajar bagi pejabat yang sedang disorot. Pernyataannya tentang harapan percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan menunjukkan upaya mengendalikan narasi agar krisis ini tidak melumpuhkan birokrasi secara keseluruhan. Publik perlu mencermati apakah janji perbaikan ini hanya sebatas retorika pascagempa OTT atau benar-benar dieksekusi di lapangan.
Langkah selanjutnya yang logis dari DPR adalah memanggil Nusron secara khusus untuk meminta penjelasan rinci soal celah tata kelola yang memungkinkan terjadinya praktik suap di tubuh BPN. Komisi terkait tidak cukup hanya menerima ucapan selamat datang dari pimpinan sidang. Pengawasan ketat terhadap reformasi internal pascapengesahan RUU Reforma Agraria harus segera dimulai agar OTT ini menjadi titik balik nyata, bukan sekadar siklus skandal yang berulang di lembaga pertanahan.
