Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tidak Wajib, Pramuka Satu-satunya yang Diwajibkan

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tidak Wajib, Pramuka Satu-satunya yang Diwajibkan
BAGIKAN:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara langsung mengklarifikasi status pelaksanaan program bela negara melalui ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia di sekolah-sekolah. Berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/9), ia memastikan kegiatan tersebut bersifat pilihan dan sama sekali tidak diwajibkan bagi siswa maupun siswi.

Penjelasan ini menepis kekhawatiran sebagian kalangan bahwa program bernuansa militer di lingkungan sekolah akan membebani peserta didik. "Ekskul itu kan kami buka sebanyak-banyaknya. Tapi ada yang wajib, ada yang tidak wajib. Ekskul yang wajib hanya pramuka, selain pramuka tidak wajib," kata Mu'ti dengan tegas kepada awak media.

Satu hal krusial yang ditekankan oleh Mendikdasmen adalah soal kepemilikan kebijakan. Program ini murni berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan intervensi dari Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Oleh kami, oleh kami, kan itu di sekolah," ucap Mu'ti menegaskan batas kewenangan lembaganya.

Secara yuridis, landasan hukum program ini sudah terbit. Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikdasmen, aturan ekstrakurikuler Korps Kadet tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia Pada Jenjang Pendidikan Menengah.

Tujuan utama penerbitan Kepmen tersebut tertulis jelas: penguatan nilai karakter murid pada jenjang pendidikan menengah melalui pembinaan kesadaran bela negara secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Namun, mekanisme teknis pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada otonomi masing-masing satuan pendidikan.

Mu'ti menjelaskan bahwa urusan pelatih hingga materi kegiatan tidak akan diseragamkan secara kaku dari pusat. Penentuan siapa yang melatih dan apa saja kurikulumnya bergantung pada kapasitas guru serta kebijakan internal sekolah. "Ya itu nanti tergantung gurunya yang melakukan kegiatan," tuturnya singkat.

Analisis Redaksi

Klarifikasi Mendikdasmen ini menjadi langkah penting untuk meredam polemik yang berpotensi membelah opini publik. Ketika istilah 'Korps Kadet' dan 'bela negara' disematkan pada anak sekolah menengah, asosiasi pertama masyarakat tentu mengarah pada doktrin militeristik. Pernyataan Mu'ti bahwa satu-satunya ekskul wajib hanyalah pramuka memberikan ruang napas bagi orang tua dan siswa. Ini sinyal bahwa pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara menanamkan nasionalisme dan melindungi hak anak atas kebebasan memilih kegiatan pengembangan diri.

Pemisahan tegas bahwa kebijakan ini milik Kemendikdasmen dan bukan Kementerian Pertahanan juga membawa implikasi politis tersendiri. Langkah ini seolah membangun pagar agar program pendidikan karakter tidak ditarik-tarik ke dalam diskursus pertahanan keamanan yang lebih sensitif. Meski demikian, penyerahan penuh urusan pelatih dan materi kepada guru di lapangan justru membuka celah ketimpangan kualitas. Sekolah di daerah dengan sumber daya terbatas bisa jadi kesulitan menyelenggarakan ekskul ini secara bermakna, sehingga berujung sekadar formalitas administratif belaka.

Ke depan, pengawasan implementasi Kepmen Nomor 136 Tahun 2026 ini harus berjalan ketat. Tanpa panduan teknis yang memadai mengenai standar kompetensi pelatih dan batasan materi fisik, risiko salah tafsir di tingkat sekolah sangat terbuka lebar. Masyarakat sipil, komite sekolah, dan orang tua perlu terus memantau agar konsep bela negara di ruang kelas tetap berpijak pada nilai-nilai kewarganegaraan yang demokratis, bukan berubah menjadi latihan baris-berbaris tanpa substansi.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
😸