Dasco Pimpin Rapat Panja RUU Reforma Agraria, Nusron Wahid Turut Hadir di DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang berlangsung di kompleks parlemen, Senin (21/9/2026). Kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam forum ini menandakan keseriusan eksekutif dan legislatif untuk segera merampungkan payung hukum pertanahan yang telah lama dinanti jutaan petani Indonesia.
Rapat Panja tersebut menjadi arena krusial bagi kedua belah pihak. Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan berjalan sesuai koridor ketatanegaraan. Ia mengawal setiap pasal yang berpotensi memicu perdebatan panjang di tingkat panitia kerja. Keterlibatan pimpinan dewan secara langsung menunjukkan bahwa DPR menempatkan legislasi ini sebagai prioritas utama pada periode sidang saat ini.
Nusron Wahid hadir membawa posisi pemerintah terkait substansi rancangan undang-undang. Sebagai pejabat yang membidangi urusan agraria, kehadirannya memberikan ruang bagi anggota Panja untuk menggali langsung data dan kebijakan teknis dari kementerian. Diskusi antara wakil rakyat dan menteri pun berjalan dengan dinamika khas pembahasan legislasi strategis di Senayan.
Reforma agraria bukan sekadar jargon kampanye politik. Isu ini menyentuh urat nadi ketimpangan struktur kepemilikan tanah di Indonesia yang sudah mengakar selama puluhan tahun. Pembahasan RUU ini merupakan kelanjutan dari mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pengesahan regulasi ini akan berdampak langsung pada kepastian hukum bagi masyarakat kecil. Petani gurem, masyarakat adat, hingga buruh tani yang selama ini rentan kehilangan lahan akibat konflik agraria kini memiliki harapan baru. Tanpa landasan hukum yang kuat, redistribusi tanah hanya akan berhenti pada program sertifikat massal tanpa mengubah struktur penguasaan lahan secara fundamental.
Kehadiran Nusron Wahid sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin RUU ini mangkrak seperti nasib beberapa draf legislasi pertanahan sebelumnya. Koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan komisi terkait di parlemen harus terus dijaga agar draf final tidak kehilangan roh keadilan sosialnya ketika masuk ke tahap pengesahan.
Analisis Redaksi
Dipimpinnya rapat Panja oleh Wakil Ketua DPR secara langsung mengisyaratkan adanya tekanan politik untuk mempercepat proses legislasi. Biasanya, pimpinan dewan tidak turun langsung ke level panja kecuali ada urgensi tinggi atau potensi kebuntuan yang memerlukan intervensi politik. Langkah Sufmi Dasco Ahmad ini patut dibaca sebagai upaya menjaga momentum agar RUU Reforma Agraria tidak tersandera oleh tarik-menarik kepentingan elite di luar ruang sidang.
Yang perlu diwaspadai publik adalah kemungkinan pembajakan substansi pasal-pasal krusial. Sejarah mencatat, banyak produk hukum pertanahan justru dimanfaatkan untuk melegitimasi perampasan lahan atas nama investasi. Masyarakat sipil dan organisasi petani harus mengawal ketat setiap draf yang keluar dari meja Panja agar semangat redistribusi dan penyelesaian konflik agraria tidak direduksi menjadi sekadar formalitas administratif.
Secara logis, langkah selanjutnya setelah rapat Panja ini adalah sinkronisasi pandangan akhir antara fraksi-fraksi di DPR dengan kementerian. Jika konsensus tercapai tanpa catatan substansial yang berarti, RUU ini berpeluang dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, jika masih ada pasal karet yang diperdebatkan, prosesnya bisa molor hingga beberapa bulan ke depan. Bola kini sepenuhnya berada di tangan para legislator dan pemerintah.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
