Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polisi Johor Tangkap WNI 18 Tahun, Sita Sabu dan Heroin 25 Kg Senilai RM1,29 Juta

DuniaSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Internasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polisi Johor Tangkap WNI 18 Tahun, Sita Sabu dan Heroin 25 Kg Senilai RM1,29 Juta
BAGIKAN:

Kepolisian Johor membongkar dua sindikat narkoba berbeda dalam rentang waktu dua hari, menahan empat orang termasuk seorang warga negara Indonesia berusia 18 tahun, serta menyita sabu dan heroin dengan total berat lebih dari 25 kilogram di wilayah Kulai dan Kluang. Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang berhasil diselamatkan ini diperkirakan mampu memasok kebutuhan sekitar 130.906 pecandu jika lolos ke pasaran.

Operasi pertama digelar pada 11 September oleh Divisi Penyelidikan Kejahatan Narkotika Daerah Kulai. Petugas menggerebek dua lokasi di sekitar Kampung Sepakat Baru, Senai, dan langsung menangkap tiga orang: dua pria lokal serta seorang wanita. Penggerebekan awal di sebuah rumah yang dibangun secara liar itu menghasilkan sitaan sabu seberat 72 gram, heroin 59 gram, pil Yaba 5 gram, ganja 57 gram, dan 10 paket plastik yang diduga berisi kafein. Polisi juga menemukan satu pucuk pistol jenis CZ beserta 79 butir peluru 9mm.

Penggerebekan kedua di lokasi yang sama menjerat seorang wanita berusia 18 tahun. Dari tangannya, polisi menyita tiga paket plastik diduga berisi sabu seberat sekitar 75 gram serta satu paket diduga heroin seberat 10 gram. Total keseluruhan narkoba yang disita dalam operasi pertama ini mencapai 0,278 kg senilai sekitar RM11.401. "Dua pria tersebut diidentifikasi sebagai pengedar narkoba, sedangkan wanita tersebut berperan sebagai pengelola keuangan yang mengurus pembayaran hasil penjualan narkoba," kata Ab Rahaman dikutip dari Bernama, Minggu (20/9).

Sindikat pertama ini diperkirakan aktif sejak Juni lalu. Ketiga tersangka tidak memiliki hubungan kekeluargaan. Hasil tes urine awal menunjukkan kedua pria positif morfin dan punya catatan kejahatan terkait narkoba, sementara sang wanita negatif. Mereka ditahan selama 10 hari hingga 21 September. Kasusnya dijerat berlapis menggunakan Pasal 39B Akta Narkotika Berbahaya 1952, Pasal 30(3) Akta Racun 1952, serta Pasal 8 Akta Senjata Api (Hukuman Lebih Berat) 1971. Penyitaan harta berdasarkan Akta Narkotika Berbahaya (Penyitaan Harta) 1988 mencakup sebuah Mercedes C180, truk Isuzu, sepeda motor Yamaha LC, sepeda motor Honda Wave, uang tunai RM51.000, dan perhiasan senilai RM22.788. Total nilai rampasan dan penyitaan untuk kasus pertama diperkirakan sebesar RM197.189.

Dua hari berselang, tepatnya pada 13 September, giliran Divisi Penyelidikan Kejahatan Narkotika Kluang bergerak. Sebuah rumah di Jalan Jelutong, Taman Lin Seng, Kluang, digerebek. Di sana, polisi menangkap seorang pria WNI berusia 18 tahun. Barang bukti yang ditemukan sangat masif: delapan paket plastik diduga sabu seberat 8,11 kg dan 38 paket plastik diduga heroin seberat 17,84 kg, dengan nilai total sekitar RM1,29 juta. Tersangka masuk ke Malaysia secara sah melalui Pelabuhan Klang pada 2025, namun telah melebihi masa berlaku visa kunjungan selama dua bulan. Ia ditahan dari 14 hingga 20 September dan dijerat Pasal 39B Akta Narkotika Berbahaya 1952. Menurut hasil intelijen, pemuda ini berperan sebagai penjaga gudang untuk menyimpan pasokan narkoba bagi sindikat yang beroperasi sejak Januari lalu.

Ab Rahaman menegaskan bahwa seluruh narkoba yang disita diperuntukkan bagi pasar lokal. Dalang dari kedua sindikat tersebut saat ini sedang dilacak, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi anggota jaringan lainnya yang masih buron.

Analisis Redaksi

Penangkapan dua remaja berusia 18 tahun dalam dua sindikat terpisah di Johor memunculkan pola yang meresahkan. Jaringan narkoba lintas negara kini secara sistematis merekrut anak muda, bahkan memanfaatkan status mereka sebagai pendatang baru yang minim jejak kriminal di negara tujuan. Pemuda WNI yang ditangkap di Kluang masuk secara legal lewat Pelabuhan Klang pada 2025, lalu tinggal melebihi batas visa sebelum dijadikan penjaga gudang penyimpanan belasan kilogram narkotika. Ini bukan kebetulan. Sindikat sengaja mencari kurir atau penjaga yang mudah dikendalikan, minim pengalaman hukum, dan rentan terhadap tekanan ekonomi.

Keberadaan senjata api jenis CZ dan 79 butir peluru 9mm dalam penggerebekan di Kulai membuktikan bahwa kelompok ini bukan sekadar pengedar jalanan biasa. Mereka beroperasi dengan struktur terorganisir, memiliki divisi keuangan sendiri, dan siap menghadapi bentrokan fisik. Total penyitaan aset bernilai hampir RM200 ribu untuk kasus pertama saja mengindikasikan perputaran uang yang sudah berjalan mapan sejak Juni lalu. Fakta bahwa seluruh barang bukti senilai RM1,29 juta di Kluang ditujukan untuk pasar lokal menunjukkan tingginya tingkat konsumsi narkoba di wilayah selatan Semenanjung Malaysia yang berbatasan langsung dengan Singapura.

Langkah selanjutnya yang paling krusial adalah pemburuan dalang utama. Selama otak sindikat belum tertangkap, penangkapan penjaga gudang atau pengelola keuangan hanya akan memutus satu rantai distribusi sementara. Pemerintah Indonesia perlu segera membuka jalur komunikasi intelijen dengan Kepolisian Johor untuk melacak bagaimana proses rekrutmen WNI muda ini terjadi, mengingat pelaku masuk secara sah sebelum akhirnya overstay. Tanpa investigasi mendalam pada titik keberangkatan di Indonesia, celah eksploitasi tenaga kerja muda untuk jaringan narkotika internasional akan terus terbuka lebar.

BERITA TERKAIT (Dunia)

Meow! Tanya Nesi!
😸