⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Luhut Akui Indonesia Masih Perlu Perkuat Supremasi Hukum di Beijing

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Luhut Akui Indonesia Masih Perlu Perkuat Supremasi Hukum di Beijing
BAGIKAN:

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan secara terbuka mengakui bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam hal penegakan supremasi hukum. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh mantan menteri koordinator tersebut saat berada di Beijing, menandai sikap kritis terhadap kondisi domestik di tengah upaya diplomasi ekonomi internasional.

Pernyataan Luhut muncul di tengah sorotan global terhadap iklim investasi dan kepastian hukum di Indonesia. Sebagai figur senior yang telah lama berkecimpung dalam ranah politik dan ekonomi nasional, pengakuannya bukan sekadar basa-basi diplomatik, melainkan refleksi dari realitas yang dihadapi para pelaku usaha maupun masyarakat umum.

Luhut menekankan bahwa penguatan supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi stabilitas jangka panjang. Tanpa kepastian hukum yang kuat, berbagai program pembangunan ekonomi dan atraksi investasi asing berpotensi terhambat. Hal ini sejalan dengan mandat DEN yang bertugas memberikan rekomendasi strategis kepada presiden terkait arah perekonomian negara.

Dalam konteks kunjungan ke Tiongkok, pernyataan ini juga menunjukkan transparansi Indonesia dalam menilai diri sendiri. Luhut tidak mencoba menutupi kekurangan institusi hukum tanah air, melainkan menjadikannya sebagai poin evaluasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait, termasuk lembaga yudikatif dan eksekutif.

Masyarakat dan pelaku bisnis kini menunggu langkah konkret pasca-pengakuan tersebut. Apakah akan ada reformasi birokrasi lebih lanjut atau penegasan aturan main yang lebih ketat? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan kredibilitas Indonesia di mata mitra dagang global, terutama di kawasan Asia Pasifik yang kompetitif.

Analisis Redaksi

Pengakuan Luhut di Beijing adalah sinyal penting bahwa isu supremasi hukum tidak lagi bisa dianggap remeh. Ini bukan sekadar retorika, melainkan pengingat bahwa fondasi ekonomi harus dibangun di atas kepastian regulasi. Jika hukum tumpul, kepercayaan investor akan luntur, terlepas dari seberapa menarik potensi pasar Indonesia.

Langkah selanjutnya yang perlu diwaspadai adalah konsistensi antara ucapan dan tindakan. Publik perlu melihat apakah ada percepatan penanganan kasus-kasus hukum yang bertele-tele atau perbaikan tata kelola lembaga penegak hukum. Tanpa aksi nyata, pengakuan ini hanya akan menjadi catatan sejarah tanpa dampak struktural yang berarti bagi perbaikan tata kelola negara.

Meow! Tanya Nesi!
😸