Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Komisi XII DPR Desak MIND ID Wujudkan Nilai Tambah Mineral Lewat Hilirisasi

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Komisi XII DPR Desak MIND ID Wujudkan Nilai Tambah Mineral Lewat Hilirisasi
BAGIKAN:

Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa penguasaan sumber daya mineral wajib diikuti hilirisasi dan penciptaan nilai tambah agar manfaat ekonomi bagi Indonesia semakin besar. Penegasan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Grup MIND ID di Jakarta, Selasa (15/9), sebagai respons terhadap tata kelola aset strategis nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyatakan pengelolaan mineral harus diarahkan menjadi industri yang menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan penerimaan negara. Ia menekankan bahwa sumber daya alam harus diolah sendiri menjadi industri hingga bermuara pada kemakmuran rakyat, bukan sekadar diekspor dalam bentuk mentah.

Dukungan senada disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan yang mendorong penguatan penguasaan dan tata kelola sumber daya mineral melalui peningkatan teknologi serta permodalan. Menurutnya, penguatan MIND ID krusial untuk memperbesar penguasaan nasional sekaligus memastikan sumber daya mineral memberikan manfaat ekonomi lebih luas.

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika menanggapi bahwa kepemilikan mayoritas Indonesia atas aset strategis mineral harus diterjemahkan menjadi kemampuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Pernyataan ini menjadi komitmen korporasi untuk menyelaraskan operasi bisnis dengan arahan legislatif terkait kedaulatan sumber daya.

Selly secara spesifik menyebut mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna lebih luas dari sekadar angka saham. Frasa ini mengindikasikan bahwa kontrol negara tidak boleh berhenti pada struktur kepemilikan semata, melainkan harus mewujud dalam rantai pasok domestik yang memperkuat ekosistem industri hilir.

Analisis Redaksi

Tuntutan Komisi XII DPR mencerminkan evaluasi kritis terhadap implementasi hilirisasi yang selama ini sering terjebak pada seremoni kepemilikan tanpa dampak riil pada struktur ekonomi domestik. Kepemilikan mayoritas di PTFI memang tonggak sejarah, namun tanpa transfer teknologi dan pengembangan industri turunan yang masif, keuntungan finansial akan tetap mengalir ke luar negeri melalui mekanisme dividen atau biaya jasa teknis yang minim multiplier effect.

Penguatan permodalan dan teknologi yang didorong Rokhmat Ardiyan merupakan prasyarat mutlak agar MIND ID tidak hanya menjadi holding company administratif. Tanpa injeksi modal memadai dan adopsi teknologi pengolahan mutakhir, badan usaha milik negara ini berisiko kalah bersaing dengan korporasi global yang telah puluhan tahun menguasai rantai nilai mineral, sehingga target kemakmuran rakyat hanya akan menjadi retorika politik belaka.

Langkah selanjutnya yang logis adalah pembentukan indikator kinerja terukur yang melampaui target produksi atau ekspor. Pemerintah dan DPR perlu menetapkan tolok ukur spesifik berupa persentase kandungan lokal, jumlah tenaga kerja terampil terserap, dan besaran penerimaan pajak dari unit usaha hilir, sehingga pengawasan terhadap MIND ID berbasis data konkret dan bukan sekadar laporan naratif yang sulit diverifikasi dampaknya bagi perekonomian nasional.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ