Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Prabowo Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank, Nilainya Tembus Rp234 T

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Prabowo Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank, Nilainya Tembus Rp234 T
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank hingga Rp234 triliun tidak digunakan untuk pembangunan.
  • Ia mempertanyakan pemanfaatan dana yang telah ditransfer pemerintah pusat kepada daerah.
  • Prabowo mengatakan dana pemda seharusnya dimaksimalkan untuk membangun infrastruktur dasar di desa, seperti pembangunan jembatan yang menurutnya hanya membutuhkan Rp400 juta.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank hingga Rp234 triliun tidak digunakan untuk pembangunan. Ia mempertanyakan pemanfaatan dana yang telah ditransfer pemerintah pusat kepada daerah.

Prabowo mengatakan dana pemda seharusnya dimaksimalkan untuk membangun infrastruktur dasar di desa, seperti pembangunan jembatan yang menurutnya hanya membutuhkan Rp400 juta. Namun, infrastruktur tersebut masih belum dibangun meski dana telah tersedia.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan dana pemda yang mengendap di perbankan berfluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, dana mengendap tercatat Rp194,1 triliun, kemudian naik menjadi Rp223,8 triliun pada 2022. Pada 2023, dana mengendap turun menjadi Rp211,7 triliun, dan kembali menurun menjadi Rp208,6 triliun pada 2024. Namun, pada 2025, dana pemda yang tersimpan di bank kembali melonjak menjadi Rp234 triliun.

Prabowo juga menyoroti konflik antara bupati dan DPRD, serta antara gubernur dan DPR, yang menyebabkan dana pemda tidak digunakan. Ia menegaskan bahwa desentralisasi telah berjalan selama 25 tahun, tetapi pembangunan di desa masih belum sebanding dengan anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga menyoroti masalah ini, mengatakan bahwa dana yang belum terserap tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Analisis Redaksi

Peristiwa ini mengungkapkan masalah serius dalam pemanfaatan dana pemerintah daerah. Konflik antara pemerintah daerah dan DPRD serta lambatnya realisasi belanja APBD menunjukkan kelemahan dalam sistem desentralisasi. Pemerintah pusat harus lebih tegas dalam memastikan dana yang disalurkan kepada daerah benar-benar digunakan untuk pembangunan.

Peningkatan dana pemda yang mengendap di bank pada 2025 menjadi Rp234 triliun menunjukkan bahwa masalah ini belum terselesaikan. Pemerintah daerah perlu lebih transparan dalam penggunaan dana, dan pemerintah pusat harus memberikan dukungan yang lebih kuat untuk memastikan dana tersebut digunakan dengan baik.

Pemerintah pusat juga perlu mempercepat proses realisasi belanja APBD di daerah. Pembangunan infrastruktur dasar di desa harus menjadi prioritas, terutama pembangunan jembatan yang hanya membutuhkan Rp400 juta. Pemerintah pusat harus memberikan insentif dan dukungan kepada daerah yang mampu memanfaatkan dana dengan baik.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ