Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polisi Amankan Pelaku Tendang Wanita di Senayan City di Penjaringan

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polisi Amankan Pelaku Tendang Wanita di Senayan City di Penjaringan
BAGIKAN:

Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial R, 44 tahun, yang diduga menendang seorang wanita dari belakang saat korban mengantre membeli makanan di Mal Senayan City, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan petugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB.

Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menegaskan tersangka sudah dibawa ke Markas Besar Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. "Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," ujarnya dalam keterangan tertulis. Pihaknya juga telah memeriksa empat orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video beredar di media sosial. Rekaman menunjukkan seorang wanita berbaju putih berdiri di depan gerai makanan. Di belakangnya, seorang pria berkaus hitam duduk sambil makan. Tanpa pertanda, pria itu mendorong kaki ke tubuh wanita hingga korban terjatuh. Pengunjung lain terlihat kaget menyaksikan kejadian yang tiba-tiba itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi soal motif sebelum proses hukum berjalan. "Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut," tegur Budi. Ia menekankan pentingnya presisi dalam menyelesaikan kasus yang viral ini.

Pengelola Senayan City pun mengeluarkan pernyataan pada Kamis (17/9). Pihak mal menyatakan kasus ini telah menjadi perhatian mereka dalam upaya peningkatan pelayanan. "Untuk saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan dari pihak yang berwajib," kata pihak manajemen mal kepada CNNIndonesia.com.

Analisis Redaksi

Penangkapan cepat di Penjaringan โ€” wilayah yang cukup jauh dari TKP di Senayan โ€” menunjukkan pelaku mencoba melarikan diri atau bersembunyi setelah kesadaran akan viralnya video. Empat saksi yang sudah diperiksa polisi kemungkinan besar berasal dari pengunjung dan karyawan gerai yang ada di lokasi saat insiden. Bukti video yang jelas memang mempermudah identifikasi, namun motif tetap menjadi kunci artikel pidana yang akan dikenakan.

Imbauan polisi soal larangan berspekulasi bukan sekadar formalitas. Kasus kekerasan fisik di ruang publik seperti ini sering memicu hipotesis masyarakat โ€” dari gangguan jiwa hingga konflik pribadi โ€” yang justru bisa mengganggu proses penyidikan. Langkah selanjutnya logis adalah pemeriksaan psikiatris tersangka jika diduga ada gangguan mental, serta penentuan pasal yang tepat: apakah KUHP pasal 351 (perdata) atau pasal 335 (kekerasan), tergantung beratnya luka korban.

BERITA TERKAIT (Kriminal)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ