Kuda Putih Kurus Korban Dugaan Eksploitasi Wisata di Canggu Mati

- Seekor kuda putih yang sempat viral di media sosial karena memiliki kondisi fisik kurus memprihatinkan dan diduga menjadi korban eksploitasi wisata di kawasan Canggu, Bali, dikabarkan telah mati.
- Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kuda yang menjadi sorotan publik itu ternyata sudah berusia tua, yakni diperkirakan lebih dari 30 tahun.
- Suryanegara mengungkapkan bahwa di lokasi penemuan tersebut terdapat tiga ekor kuda milik pribadi.
Seekor kuda putih yang sempat viral di media sosial karena memiliki kondisi fisik kurus memprihatinkan dan diduga menjadi korban eksploitasi wisata di kawasan Canggu, Bali, dikabarkan telah mati. Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang warga negara asing mengunggah rekaman video yang memperlihatkan sejumlah kuda kurus di wilayah tersebut, serta menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap kesehatan hewan-hewan itu sekaligus berupaya melacak identitas pemiliknya.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan peninjauan ke lokasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Badung. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kuda yang menjadi sorotan publik itu ternyata sudah berusia tua, yakni diperkirakan lebih dari 30 tahun.
Suryanegara mengungkapkan bahwa di lokasi penemuan tersebut terdapat tiga ekor kuda milik pribadi. Kuda putih yang kondisinya viral dan kurus kering itu telah mati pada tanggal 16 September 2026 akibat sakit atau stres, sebuah diagnosis yang dipertegas langsung oleh keterangan dokter hewan yang memeriksa.
Sementara itu, dua ekor kuda lainnya yang masih tersisa di lokasi telah dipindahkan ke wilayah Kabupaten Tabanan pada per hari ini untuk mendapatkan fasilitas dan tempat perawatan yang jauh lebih baik. Pemilik sebelumnya sempat menyewakan kuda-kuda tersebut kepada turis untuk sarana berjalan-jalan di pantai, meskipun aktivitas penyewaan komersial itu telah dihentikan sejak dua tahun lalu sementara aktivitas jalan-jalan ringan masih kerap dilakukan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko, memberikan penjelasan bahwa jenis hewan kuda tidak termasuk ke dalam kategori satwa liar yang berada di bawah kewenangan lembaganya. Hewan kuda diklasifikasikan sebagai satwa domestikasi yang sepenuhnya berada di bawah ranah kewenangan dinas pertanian, meskipun pihak BKSDA secara kelembagaan sangat menyayangkan kondisi memprihatinkan yang sempat terekam dalam video viral tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, turut angkat bicara dan berjanji akan segera menyampaikan informasi secara komprehensif dan detail mengenai penanganan kasus kuda-kuda tersebut setelah tim terpadu selesai melakukan peninjauan mendalam di lapangan.
Analisis Redaksi
Kematian kuda putih di Canggu ini membuka kembali lembar diskusi publik mengenai standar kesejahteraan hewan peliharaan yang dilibatkan dalam industri pariwisata di Bali. Pengawasan terhadap perlakuan pemilik terhadap hewan pekerja sering kali luput dari radar instansi berwenang hingga kasus tersebut telanjur viral di ruang digital, yang menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan wisatawan asing masih menjadi alarm utama penegakan aturan di lapangan.
Ke depan, koordinasi lintas instansi antara Satpol PP dan Dinas Pertanian Kabupaten Badung dituntut untuk lebih proaktif melakukan audit berkala terhadap fasilitas pariwisata berbasis hewan. Langkah preventif semacam ini krusial guna memastikan kejadian serupa tidak terulang dan martabat pariwisata daerah tetap terjaga dari isu pengabaian kesejahteraan hewan.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Instruksi Mendesak Menteri PU untuk Inventarisasi Dampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

Bayern Munchen Tekuk Atletico Madrid 2-0, Kunci Posisi Papan Atas Liga Champions

RSPO Bentengi Akuntabilitas Industri Sawit, Data Satelit Ungkap Angka Karhutla di Konsesi Sertifikat Turun Drastis
