Kejagung Geledah Bapenda Bekasi, Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi KSO Migas
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggerebek Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi dan sejumlah unit kerja perangkat daerah lainnya, Rabu (18/9), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Kontrak Karya Sama Operasi (KSO) migas.
Serangkaian geledah dimulai pagi hari dengan kedatangan convoy kendaraan Kejagung ke kompleks Pemkot Bekasi. Petugas dengan seragam hitam khas Penyidik Khusus Kejaksaan Agung (Penkhus Kejagung) langsung menuju ruang arsip dan server Bapenda untuk mengamankan dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan pembagian hasil KSO migas.
Hingga sore hari, penyidik terlihat keluar-masuk membawa kotak-kotak berisi berkas dan CPU komputer ke dalam armada pengamanan barang bukti. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi geledah tersebut namun menolak merinci jumlah tersangka atau nominal kerugian negara dengan alasan penyidikan masih berlangsung.
Geledah ini memicu geger di lingkungan Pemkot Bekasi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang baru menjabat sejak April 2024, tidak berada di kantor saat geledah berlangsung. Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi, Dadang Supriatna, yang menerima tim penyidik, menyatakan pihaknya siap bekerja sama penuh dan meminta aparat daerah tidak panik serta tetap melayani masyarakat.
Kasus KSO migas di Bekasi sudah lama jadi sorotan. Kontrak kerjasama operasional antara pertamina dengan kontraktor swasta untuk blok kerja di wilayah Bekasi diduga menimbulkan ketidakseimbangan pembagian hasil yang merugikan kas daerah. Laporan masyarakat dan temuan BPK sebelumnya pernah menyoroti ketidakjelasan perhitungan revenue sharing serta indikasi markup biaya operasional yang tidak wajar.
Dampak geledah ini langsung terasa pada pelayanan publik. Beberapa layanan Bapenda terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah sementara dihentikan karena server diamankan. Ribuan wajib pajak yang datang memperpanjang STNK dan membayar PBB ke kantor Bapenda terpaksa dikembalikan atau diarahkan ke layanan online yang justru sering error.
Analisis Redaksi
Geledah Kejagung ke Bapenda Bekasi menandakan penyidikan kasus KSO migas memasuki tahap penyitaan barang bukti yang krusial. Fokus pada Bapenda โ bukan Dinas ESDM atau Pertamina โ mengisyaratkan aliran dana yang diduga menyimpang menuju kas daerah melalui mekanisme pembagian hasil (revenue sharing) yang tidak transparan. Jika terbukti, ini bukan sekadar korupsi proyek tapi pencurangan sistemik yang melibatkan pejabat pengelola keuangan daerah.
Langkah selanjutnya yang logis: penyidik akan melakukan pemeriksaan silang data dokumen fisik dengan jejak digital di server yang disita, sekaligus memanggil pejabat Bapenda terkait pengelolaan KSO migas 3-5 tahun terakhir. Peran Wali Kota Tri Adhianto sebagai pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) akan jadi titik kritis โ apakah ia hanya mewarisi masalah atau terlibat aktif. Publik harus waspada: geledah kali ini baru ujung gunung es.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
