Gubernur Luthfi Dorong Ekspansi JTAB Petani Gajian, Target Capai Seribuan Petani

Ekonomi
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNN Nasional
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Gubernur Luthfi Dorong Ekspansi JTAB Petani Gajian, Target Capai Seribuan Petani
BAGIKAN:

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong ekspansi program JTAB Petani Gajian usai audiensi dengan Direktur Utama PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) Totok Agus Siswanto di Semarang, Kamis (17/9). Program yang digulirkan PT JTAB itu menawarkan skema modal dan gaji tetap bagi petani selama masa tanam, dengan PT JTAB bertindak sebagai off-taker tunggal yang membeli seluruh hasil panen pada harga standar pemerintah.

Mekanismenya jelas: PT JTAB mencairkan modal produksi sejak pengolahan lahan hingga panen, lalu memberikan penghasilan bulanan per hektare mengacu UMK. Hasil jual panen dipotong untuk mengembalikan modal dan gaji, sisanya dikembalikan ke petani. "Ini bagus. Harus diperluas," tegas Luthfi menilai konsep dan pelaksanaan program yang dinilai sudah berjalan lancar.

Saat ini program sudah merambah lahan sekitar 200 hektare dengan 80 petani terdaftar per September 2026. Petani yang terlibat bukan hanya pemilik lahan, tapi juga penggarap di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, dan sejumlah daerah lain. Komoditas yang ditangani mencakup padi, bawang merah, dan jagung.

Untuk menopang skema permodalan dan gaji, PT JTAB menggandeng PT BPR BKK dan Jamkrida untuk kredit serta Jasindo untuk asuransi gagal panen. Totok menargetkan seribuan petani termasuk dalam program ini, dengan harapan kepastian harga beli dari awal bisa menarik minat petani muda terjun ke sawah.

Ruswanto, petani dari Sukoharjo, mengakui manfaat nyata program ini. Ia tak lagi pusing mencari modal untuk pupuk hingga biaya panen karena sudah ditanggung PT JTAB sejak awal. "Penjualan padi juga sudah ditampung. Saya dukung dan semoga diperluas," ujarnya singkat tapi tegas.

Luthfi meminta PT JTAB segera koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi untuk memetakan kabupaten prioritas. Data kepemilikan dan status lahan 1,5 juta hektare di Jateng jadi kunci agar program tidak hanya menyentuh permukaan. "Kalau bisa tercover semua maka akan aman karena ada kepastian untuk petani," tambah Gubernur.

Analisis Redaksi

Model "Petani Gajian" ini secara fundamental menggeser risiko pasar dan produksi dari bahu petani ke entitas BUMD. Jaminan off-taker dan gaji UMK per hektare menjawab kerentanan klasik: fluktuasi harga panen raya dan beban modal usaha tani yang sering menggerogoti margin keuntungan petani kecil. Keberhasilan skala 200 hektare ini harus dibuktikan bisa direplikasi tanpa mengorbankan kualitas asisten teknis di lapangan.

Tantangan strategis ada pada sinkronisasi data antara PT JTAB dan Dinas Pertanian. Target 1,5 juta hektare bukan angka kecil; membutuhkan verifikasi status lahan, kepemilikan, dan kesesuaian komoditas yang rawan birokrasi. Kemampuan PT BPR BKK, Jamkrida, dan Jasindo mengelola risiko kredit dan klaim asuransi skala masif juga jadi variabel kritis. Jika manajemen risiko gagal, beban keuangan justru bisa jatuh ke kas daerah.

Langkah selanjutnya yang logis adalah penetapan Peraturan Gubernur atau Perbup turunan yang mengikat hukum skema bagi hasil dan pembayaran gaji, agar tidak bersifat semata-mata kebijakan Direksi yang bisa berubah sewaktu-waktu. Publik dan DPRD perlu memantau laporan keuangan PT JTAB triwulanan untuk memastikan dana pembiayaan gaji petani tidak menimbulkan beban rugi yang menumpuk pada APBD. Regenerasi petani muda via program ini layak diapresiasi, tapi harus divalidasi: apakah benar menarik tenaga kerja muda atau hanya mengalihkan petani tua dari pola usaha mandiri ke ketergantungan korporat.

Meow! Tanya Nesi!
😸