Fariz Maulana Minta Maaf Usai Viral Lecehkan Wanita di Bus Bogor
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Fariz Maulana mengakui perbuatannya melecehkan penumpang wanita di bus JR Connexion rute Juanda-Tamansari Bogor. Pria berkemeja merah ini meminta maaf secara terbuka dalam video yang dibagikan kepada media pada Jumat (18/9). Ia menyatakan sikap khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa depan.
Saya Fariz Maulana (menyebutkan nomor KTP) menyatakan khilaf dan maaf kepada ibu di sebelah saya di bus jurusan Blok M-Bogor. Bus tersebut berangkat pada 17 September 2024 dari Jakarta sekitar pukul 17.45 WIB, kata Fariz dalam video yang dikutip detikcom. Fariz mengakui kesalahannya dan berjanji akan bertobat. Ia menyebut hal itu menjadi pelajaran baginya. Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi saya dan saya bertobat kepada Allah SWT, ucapnya tegas.
Pria berkemeja warna merah itu mengaku siap bertanggung jawab jika di kemudian hari melakukan tindakan asusila serupa terhadap korban maupun wanita lainnya. Jika saya melakukan hal tersebut lagi, baik dengan beliau maupun kepada pihak lain, saya siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, katanya sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli mengatakan Fariz Maulana diamankan di Kantor Induk PJR Jagorawi, pada Kamis (17/9) malam setelah diduga melecehkan penumpang wanita. Di sana Fariz sempat diinterogasi oleh petugas. Tadinya awalnya itu nggak mau mengaku, mengelak lah. Tapi akhirnya mengaku terus bikin surat pernyataan, kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli, Jumat (18/9/2026).
Jajuli menyebutkan pelaku juga telah meminta maaf secara langsung kepada korban. Pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Sudah saling memaafkan dan pelaku sudah buat surat pernyataan, kata Jajuli terpisah. Jajuli menyebut suami korban sempat datang ke kantor PJR setelah tahu istrinya menjadi korban pelecehan. Korban dan suaminya kemudian memilih tidak melanjutkan perkara itu ke proses hukum dan memaafkan pelaku.
Analisis Redaksi
Kasus ini menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan di ruang publik tertutup seperti bus antar kota. Modus berpura-pura tidur untuk melakukan lecehan fisik menunjukkan adanya celah keamanan yang sering dieksploitasi pelaku. Penumpang lain yang menyaksikan kejadian tersebut bahkan sempat mendorong korban untuk membawa pelaku ke polisi, namun resolusi akhir diambil melalui jalur musyawarah dan permintaan maaf pribadi. Ini mencerminkan dinamika sosial di mana korban lebih memilih ketenangan daripada proses hukum yang panjang.
Dari sisi penegakan hukum, pengungkapan fakta bahwa Fariz awalnya menolak mengaku sebelum akhirnya membuat surat pernyataan menunjukkan pentingnya interogasi yang tepat. Namun, keputusan korban dan suaminya untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum adalah hak prerogatif mereka. Masyarakat perlu waspada karena kasus serupa bisa terulang jika tidak ada sanksi sosial atau administratif yang tegas dari operator transportasi, mengingat pelaku hanya diminta membuat pernyataan tertulis tanpa penindakan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Banjir Aceh Barat Meluas: BNPB Catat 12 Desa Terendam di Tiga Kecamatan

Klarifikasi Raffi Ahmad dan Sari UBSI Ungkap Isu Deklarasi Sumpah Pemuda

Polri Larang Total Vape untuk Personel Demi Cegah Media Peredaran Narkotika
