Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

BEI Usulkan Insentif dan Disinsentif Dorong Perdagangan Karbon

EkonomiSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: Antara News
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

BEI Usulkan Insentif dan Disinsentif Dorong Perdagangan Karbon
BAGIKAN:

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan penerapan skema insentif dan disinsentif guna meningkatkan transaksi perdagangan karbon di bursa domestik. Usulan itu disampaikan sebagai upaya mempercepat likuiditas instrumen berbasis emisi yang hingga kini masih tergolong rendah dibandingkan potensi pasar.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat koordinasi dengan otoritas terkait pekan lalu. Menurutnya, struktur biaya transaksi saat ini belum cukup menarik bagi pelaku pasar, terutama korporasi emiten yang wajib mematuhi ketentuan plafon emisi. Skema insentif dirancang berupa potongan biaya bursa atau pajak bagi partisipan aktif, sedangkan disinsentif berupa sanksi administratif bagi entitas yang enggan berpartisipasi meski sudah memenuhi kriteria wajib.

Latar belakang usulan ini adalah realita pasar karbon Indonesia yang masih didominasi transaksi over-the-counter (OTC) di luar bursa. Data internal BEI menunjukkan volume transaksi di bursa hanya menyentuh pecahan persen dari total nilai perdagangan karbon nasional tahun 2024. Kurangnya likuiditas membuat harga referensi tidak terbentuk dengan baik, yang pada gilirannya melemahkan daya tarik instrumen ini bagi investor green finance.

Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima draf konsep usulan BEI untuk ditelaah lebih lanjut. Kedua lembaga itu menilai skema insentif-disisentif perlu disejajarkan dengan roadmap transisi energi dan regulasi pajak karbon yang masih dalam tahap penyempurnaan. Koordinasi lintas kementerian diperlukan agar insentif fiskal tidak bertabrakan dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pelaku pasar, termasuk pengelola dana pensiun dan aset manajemen, menyambut baik arah kebijakan ini. Beberapa manajer investasi mengakui ketidakpastian biaya transaksi dan kurangnya insentif regulatori menjadi hambatan utama alokasi dana ke instrumen karbon. Jika skema ini terealisasi, BEI berharap volume transaksi harian dapat naik minimal tiga kali lipat dalam setahun ke depan.

Analisis Redaksi

Usulan BEI mengungkap node saraf utama pasar karbon Indonesia: tanpa insentif ekonomi yang nyata, wajib patuh memilih jalan termurah—transaksi OTC yang opak dan tidak berkontribusi pada price discovery. Skema insentif-disisentif bukan solusi ajaib, tapi pemicu yang diperlukan untuk memindahkan volume ke bursa. Kunci keberhasilan tidak ada di desain insentif semata, tapi di konsistensi pengawasan: disinsentif harus ditegakkan tanpa kecuali, atau skema ini akan jadi tumpangan bagi yang sudah patuh.

Langkah selanjutnya yang logis adalah sinkronisasi jadwal implementasi dengan finalisasi regulasi derivatif karbon dan mekanisme offset internasional (Article 6 Paris Agreement). Jika BEI, OJK, dan Kemenkeu bergerak terpisah, pasar akan menghadapi arbitrase regulasi—pelaku besar memilih jurisdiksi paling menguntungkan, meninggalkan bursa domestik sebagai ladang buang untuk transaksi kecil. Integrasi lintas otoritas bukan pilihan, tapi prasyarat.

Meow! Tanya Nesi!
😸