Pemerintah Yakin TKDN Mobil Listrik Capai 60 Persen Tahun Depan, Sarmuji Soroti Dampak Kurs
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Kementerian Perindustrian menyatakan keyakinan penuh bahwa sektor manufaktur kendaraan listrik nasional sanggup menembus ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen pada 2027. Optimisme tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Jakarta pada Kamis (29/10), dengan menekankan bahwa proses produksi yang berlangsung di dalam negeri menjadi kunci utama keberhasilan target tersebut.
Tahapan Peningkatan Komponen Lokal
Pencapaian komponen lokal untuk industri kendaraan listrik tidak dilakukan secara mendadak, melainkan mengikuti peta jalan bertahap yang telah ditetapkan pemerintah. Sarmuji memastikan bahwa kesiapan para pelaku usaha didukung oleh adanya komitmen transfer teknologi dari berbagai pihak terkait. Pemerintah juga berjanji akan terus memantau ketat pelaksanaan regulasi ini sembari mengkampanyekan penggunaan produk lokal.
- Target TKDN kendaraan listrik tahun ini dipatok pada angka 40 persen.
- Periode 2027 hingga 2029 menuntut pemenuhan komponen lokal minimal 60 persen.
- Peta jalan bermuara pada kewajiban TKDN mencapai 80 persen pada 2030.
Efek Ganda Fluktuasi Nilai Tukar terhadap Manufaktur
Selain membahas kesiapan rantai pasok kendaraan listrik, Sarmuji turut menyoroti tantangan pelemahan nilai tukar rupiah yang memberikan efek berbeda-beda bagi sektor manufaktur nasional. Menurutnya, dampak penguatan dolar Amerika Serikat sangat bergantung pada orientasi pasar serta sumber bahan baku masing-masing perusahaan.
Bagi pabrik yang fokus memasarkan barang ke luar negeri, penguatan mata uang asing justru membuka peluang tambahan keuntungan karena nilai pendapatan yang dikonversi ke rupiah menjadi lebih besar. Sebaliknya, situasi ini bakal menekan operasional perusahaan yang masih mengandalkan bahan baku impor untuk proses produksinya.
Menghadapi dinamika kurs tersebut, Sarmuji meminta seluruh pelaku industri segera menyusun langkah antisipasi. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib melakukan prediksi pergerakan pasar dan menyesuaikan strategi produksi agar mampu bertahan di tengah ketidakpastian nilai tukar.


