Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Reformasi BUMN Sasar Efisiensi Puluhan Triliun, Pemerintah Kaji Pangkas Jumlah Perusahaan

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Reformasi BUMN Sasar Efisiensi Puluhan Triliun, Pemerintah Kaji Pangkas Jumlah Perusahaan
BAGIKAN:

Pemerintah menggegas reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menargetkan efisiensi puluhan triliun rupiah melalui pengurangan jumlah entitas dan pemangkasan biaya operasional yang dinilai membebani keuangan negara. Hal tersebut disampaikan dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Kamis (17/9/2026), menegaskan komitmen serius atas restrukturasi sektor usaha negara.

Fokus utama kebijakan ini berkisar pada dua pilar: konsolidasi jumlah BUMN yang saat ini dinilai terlalu banyak serta tekanan biaya overhead yang selama ini menguras anggaran. "Salah satu fokusnya adalah memangkas jumlah BUMN sekaligus menekan biaya operasional yang dinilai membebani keuangan negara," ujar narasumber dalam acara tersebut. Langkah ini diharapkan membuka ruang fiskal yang lebih lega untuk pembangunan prioritas lain.

Strategi pengurangan jumlah entitas bukan hal baru, namun kali ini diimbuhi target efisiensi yang konkret hingga puluhan triliun rupiah. Sebelumnya, pemerintah telah membentuk sejumlah holding industri seperti Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan holding pertambangan, namun jumlah BUMN induk dan anak perusahaannya tetap melebihi 100 entitas. Pemangkasan biaya operasional kini menjadi prioritas paralel agar konsolidasi tidak hanya bersifat administratif semata.

Beban biaya operasional BUMN memang sudah lama jadi sorotan, mencakup belanja pegawai, pemeliharaan aset tidak produktif, hingga biaya struktur manajemen yang tumpang tindih antar holding. Efisiensi puluhan triliun yang dibidik ini diproyeksikan mampu menopang ketahanan APBN di tengah tekanan global. Namun, tantangan terbesar terletak pada eksekusi tanpa mengganggu kontinuitas layanan publik dan rantai pasokan strategis.

Bagi publik, reformasi ini berpotensi menurunkan beban subsidi dan injeksi modal negara ke BUMN yang tidak efisien, sekaligus mendorong profesionalisme manajemen. Sisi lain, pemangkasan jumlah perusahaan harus berhati-hati soal dampak sosial, terutama PHK massal dan pengabaian tanggung jawab lingkungan di wilayah operasi. Transparansi daftar entitas yang akan dicairkan atau digabung jadi uji nyata keadilan proses ini.

Analisis Redaksi

Target efisiensi puluhan triliun rupiah menandakan geser paradigma dari sekadar "membentuk holding" menuju "mematikan biaya tidak perlu". Jika sebelumnya konsolidasi sering terhenti di tingkat kepemilikan saham, kini pisau analisis harus menyentuh *cost structure* setiap unit bisnis. Langkah selanjutnya yang logis adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres turunan yang mengatur tata cara *merger*, *acquisition*, hingga pencairan aset, lengkap dengan *safeguard* hak pekerja dan kreditur.

Yang perlu diwaspadai: terburu-buru mengejar angka efisiensi berisiko melahirkan monopoli alami di sektor strategis jika pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak ikut diperkuat. Pemerintah juga harus menjawab pertanyaan klasik: apakah dana efisiensi ini benar-benar masuk kas negara atau justru dialokasikan kembali ke proyek-proyek BUMN lain yang *return*-nya belum jelas? Tanpa akuntabilitas keluar-masuk dana yang transparan, reformasi ini berpotensi jadi hanya perpindahan beban, bukan solusi struktural.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸