Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Jurnalis Berpacu Waktu di Selat Sunda: Deru Mesin dan Deburan Gelombang Jadi Irama Pencarian

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jurnalis Berpacu Waktu di Selat Sunda: Deru Mesin dan Deburan Gelombang Jadi Irama Pencarian
BAGIKAN:

Deru mesin kapal pencari dan deburan gelombang Selat Sunda menjadi irama tak terputus selama hari-hari kritis tim pencarian menggenangi area operasi untuk menemukan jejak jurnalis yang hilang. Operasi yang dikoordinasikan Basarnas dan melibatkan TNI AL, Polair, serta kapal nelayan lokal itu berlangsung sejak dini hari hingga senja, menembus arus kuat dan visibilitas minim di perairan yang dikenal tidak mengampuni kesalahan navigasi. Setiap detik dihitung mundur, bukan hanya untuk peluang hidup, tapi untuk menjawab pertanyaan yang menggantung di ruang redaksi dan meja keluarga: di mana posisi terakhir mereka benar-benar berada?

Kapal pencari KM SAR 002 dan KM SAR 005 berlayar beriringan dengan dua unit patroli cepat Polair, memetakan sektor pencarian berbasis perhitungan drift modelar arus timur laut yang mendominasi selat itu pada musim ini. Kapten kapal nelayan "Mina Jaya", Suhardi, 52, yang ikut diserahkan tugas oleh Basarnas, mengakui area pencarian meluas ke arah selatan menuju Samudra Hindia setelah data AIS terakhir dari kapal kecil yang ditumpangi jurnalis itu terputus tanpa jejak darurat. "Kami pusingkan radar dan mata, tapi gelombang tinggi dua meter membuat pencarian visual hampir mustahil," ujarnya saat istirahat sebentar di dek.

Latar belakang hilangnya tim liputan itu bermula dari pemberitaan rutin mengenai kondisi perikanan dan rute angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni yang ramai musim libur. Tim terdiri dari tiga orang: seorang wartawan senior, seorang fotografer, dan seorang pengendara speed boat yang dikontrak. Keputusan naik kapal nelayan kecil bukan speed boat resmi dinilai sebagai faktor risiko yang terabaikan dalam tekanan deadline redaksi. Data BMKG yang tercatat menunjukkan peringatan cuaca buruk diterbitkan H-1, namun informasi itu tak sempat diverifikasi ke lapangan sebelum keberangkatan.

Di pelabuhan Merak, posko keluarga dan rekan seperjuangan berubah menjadi ruang tunggu penuh tekanan. Ibu dari fotografer, Siti Aminah, 60, duduk diam memeluk tas ransel anaknya berisi kamera dan hard drive. "Dia bilang cepat pulang, cuma ambil gambar kapal ikan," bisiknya sambil menatap layar HP yang menampilkan grup WhatsApp tim pencarian. Koordinator lapangan Basarnas, Andi Wijaya, mengonfirmasi bahwa evakuasi jenazah atau selamat mengharuskan cuaca membaik minimal 24 jam, sedangkan prediksi badai akan bertahan hingga pertengahan pekan. Logistik makanan dan air mineral di posko mulai menipis, memaksa tim logistik mengirimkan pasokan darat dari Jakarta.

Kasus ini mengungkap celah prosedur keamanan liputan lapangan di era kebutuhan konten instan. Redaksi sering mengabaikan *risk assessment* formal demi kecepatan publikasi, sementara jurnalis lapangan โ€” baik staff maupun freelance โ€” tak memiliki asuransi jiwa maupun perlengkapan *safety gear* standar maritim. Keluarga korban kini menuntut klarifikasi status hukum: apakah insiden ini terhitung kecelakaan kerja sehingga mengaktifkan hak Jamsostek, atau dianggap risiko pribadi karena menggunakan armada tidak resmi. Jawaban itu akan menentukan nasib puluhan keluarga jurnalis freelance di tanah air.

Analisis Redaksi

Peristiwa Selat Sunda bukan sekadar hilangnya tiga orang, tapi cermin keras dari ekosistem pers yang mendorong *deadline* di atas *deadline* nyawa. Ketika redaksi besar pun mulai mengandalkan freelance tanpa kontrak kerja dan asuransi, beban risiko bergeser penuh ke bahu individu yang paling rentan. Basarnas dan TNI AL bergerak cepat, tapi keterbatasan aset SAR modern โ€” sonar *side-scan* dan drone bawah air โ€” tetap jadi *bottleneck* teknis yang tak bisa ditutupi semangat relawan nelayan.

Langkah logis selanjutnya ada di meja negara: revisi UU Pers dan Peraturan Menteri Kominfo soal standar keamanan liputan berbahaya, serta wajibnya asuransi jiwa bagi seluruh personel media โ€” termasuk *stringer* dan *fixer* โ€” yang dikirim ke zona risiko. Tanpa kerangka hukum yang mengikat, deru mesin kapal pencari di Selat Sunda akan terus berulang setiap kali badai datang dan *deadline* mengejar.

BERITA TERKAIT (Kriminal)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ