Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

DPRD Bekasi Tanggapi Tuntutan Pansus Anggaran, Koordinasi ke Inspektorat

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

DPRD Bekasi Tanggapi Tuntutan Pansus Anggaran, Koordinasi ke Inspektorat
BAGIKAN:

Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak DPRD Kota Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri dugaan manipulasi anggaran yang diduga dilakukan Wali Kota Bekasi, dengan sorotan utama pada pengadaan ambulans dan mobil jenazah tahun 2022-2023 bernilai Rp5,4 miliar.

Ketua AMI Umar S menuding dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tersebut. "Walikota Bekasi melakukan manipulasi anggaran. Ini bisa masuk ke dalam Pidana, karena pejabat publik melakukan tindakan pidana," tegasnya kepada wartawan, Rabu (16/9). Ia menuntut proses hukum tegas apabila unsur pidana terbukti ada.

Tuntutan itu tidak lepas dari kekecewaan mahasiswa terhadap fungsi pengawasan DPRD yang dinilai stagnan. Umar menilai masih banyak temuan pelanggaran yang tersangkut di meja legislatif tanpa penyelesaian. "Kami meminta Ketua DPRD Kota Bekasi agar segera membentuk Pansus. Karena banyak temuan-temuan pelanggaran yang belum bisa diatasi oleh DPRD Kota Bekasi," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menerima aspirasi itu dengan terbuka, namun menegaskan prosedur ketat. "Adapun terkait dengan Pansus, kami harap Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD merupakan dari aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa," kata Sardi. Ia menyoroti syarat mutlak: dukungan penuh dari seluruh fraksi dan Badan Musyawarah.

Sebagai langkah awal, DPRD akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi untuk memverifikasi kebenaran temuan pengadaan ambulans dan mobil jenazah. "Kita akan lihat kaitan pengadaan ini apakah ada temuan, sehingga inspektorat Kota Bekasi bisa memberikan masukan-masukan kepada DPRD Kota Bekasi," tutur Sardi. Langkah ini menentukan apakah Pansus akan lahir atau hanya tinggal diskusi.

Tekanan dari masyarakat sipil kini menguji komitmen legislatif daerah dalam menjalankan fungsi hak angket. Respons Sardi yang mengaitkan pembentukan Pansus pada kesepakatan fraksi membuka ruang bagi transaksi politik yang justru bisa mematikan niat penyidikan.

Analisis Redaksi

Kunci peristiwa ini terletak pada dinamika antara tekanan publik dan aritmatika politik di ruang rapat. Tuntutan mahasiswa spesifik dengan angka Rp5,4 miliar dan jangka waktu 2022-2023 memberikan landasan bukti yang cukup kuat untuk memulai pemeriksaan, berbeda dengan gugatan umum tanpa data. Namun, syarat "persetujuan semua fraksi" yang disyaratkan Sardi adalah titik rawan: cukup satu fraksi menolak, Pansus tidak akan pernah berdiri.

Koordinasi dengan Inspektorat menjadi momentum kritis. Jika Inspektorat mengeluarkan temuan atau rekomendasi tindak lanjut, DPRD akan sulit beralasan menolak Pansus tanpa membuka diri tuduh menutupi pelanggaran. Sebaliknya, jika Inspektorat menyatakan bersih, tekanan mahasiswa akan kehilangan landasan faktual. Wartawan dan publik harus mengawasi kecepatan dan kelengkapan laporan Inspektorat dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸