Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Dilema Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Menuju Pemilu 2029

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dilema Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Menuju Pemilu 2029
BAGIKAN:

Wacana kenaikan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen pada Pemilu 2029 mulai disepakati oleh sejumlah partai politik koalisi pemerintah. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan ambang batas pada pemilu sebelumnya yang dipatok sebesar 4 persen.

Perubahan ketentuan ini merujuk langsung pada perintah Mahkamah Konstitusi lewat putusan perkara Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 29 Februari 2024. Perkara tersebut sebelumnya diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem.

Dalam amar putusannya, MK menilai ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Mahkamah menyatakan aturan itu melanggar keadilan pemilu serta mencederai kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa ambang batas 4 persen tersebut konstitusional berlaku untuk Pemilu DPR 2024, namun berstatus konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya. Menyikapi putusan itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan pada Rabu (16/9) bahwa para ketua umum partai koalisi telah melakukan pertemuan dan menyepakati angka 5 persen.

Dukungan serupa juga datang dari luar koalisi pemerintah, di mana PDI Perjuangan turut mendorong kenaikan angka tersebut. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, menilai angka ambang batas parlemen 5 persen sudah ideal agar kerja-kerja legislatif di parlemen menjadi jauh lebih efektif dan efisien.

Kendati demikian, peneliti Perludem Iqbal Cholidin menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai potensi lonjakan suara pemilih yang terbuang sia-sia. Berdasarkan catatan pada Pemilu 2024 dengan ambang batas 4 persen, tercatat ada sekitar 17,3 juta suara dari sepuluh partai gagal lolos yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, melihat kenaikan ini akan memberi keuntungan besar bagi partai menengah dan besar karena konsolidasi suara yang menguat. Sebaliknya, partai nonparlemen akan tertekan dan harus menempuh opsi fusi politik agar tetap mampu bertahan di konstelasi nasional.

Analisis Redaksi

Rencana menaikkan ambang batas parlemen ke angka 5 persen memperlihatkan tarik-menarik kepentingan antara desain efisiensi kekuasaan eksekutif dan prinsip dasar keadilan representasi. Ketika para pimpinan partai politik koalisi sepakat menetapkan angka tersebut, pertimbangan yang mendasari keputusan ini lebih condong pada kompromi politik ketimbang formula ilmiah yang diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini berbahaya karena berisiko mematikan partisipasi politik akar rumput secara sistematis.

Hal mendasar yang perlu diwaspadai publik adalah ancaman pengikisan fungsi pengawasan di parlemen akibat semakin minimnya variasi suara yang terwakili. Apabila konfigurasi partai di Senayan terlampau sederhana dan terlalu terkonsolidasi mendukung pemerintah, ruang bagi oposisi atau sekadar pandangan kritis praktis akan lenyap. Konsekuensi logisnya, sistem presidensial bergeser ke arah dominasi eksekutif yang tidak terkontrol, mendekati bentuk semi-otoritarian secara perlahan.

Ke depan, pembentuk undang-undang seharusnya mengindahkan usulan teknis penataan daerah pemilihan alih-alih menaikkan ambang batas nasional. Mengurangi alokasi kursi di tiap dapil terbukti lebih efektif menyaring jumlah partai secara alamiah tanpa harus mengorbankan jutaan suara rakyat di tempat pemungutan suara. Jika para elite tetap memaksakan ambang batas 5 persen tanpa perhitungan proporsional, maka pemilu mendatang hanya akan menjadi arena pemangkasan suara sah demi melanggengkan dominasi segelintir elite partai.

Meow! Tanya Nesi!
😸