BGN Masih Harmonisasi dengan Keuangan soal Insentif Dapur MBG Berbasis Kapasitas

- "Lagi mau, lagi saya mau keluarkan aturannya," ujar Sudaryono di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
- Ia mengakui penerbitan peraturan tersebut sempat ditargetkan lebih cepat, namun proses penyelarasan dengan Kemenkeu memerlukan waktu tambahan.
- "Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan.
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengaku masih menunggu hasil harmonisasi dengan Kementerian Keuangan sebelum menerbitkan aturan baru yang mengubah skema insentif operasional dapur Makan Bergizi Gratis dari tarif rata Rp6 juta per hari menjadi besaran yang disesuaikan kapasitas produksi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
"Lagi mau, lagi saya mau keluarkan aturannya," ujar Sudaryono di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). Ia mengakui penerbitan peraturan tersebut sempat ditargetkan lebih cepat, namun proses penyelarasan dengan Kemenkeu memerlukan waktu tambahan. "Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan. Nah, itu butuh waktu. Tapi saya berharap sih segera mungkin. Harusnya sudah enggak ada persoalan lagi," tambahnya.
Skema insentif Rp6 juta per hari saat ini diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan tersebut, insentif diberikan dengan mekanisme availability-based atau berbasis ketersediaan layanan โ artinya, setiap SPPG yang beroperasi menerima nominal yang sama terlepas dari volume produksi.
Sudaryono menilai skema rata itu tidak adil. "Sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil," tegasnya beberapa waktu silam. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari pada Juni lalu menambahkan, formula baru nanti akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat dan kualitas layanan masing-masing SPPG, seiring penyelesaian penataan data penerima MBG. "Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua," ujar Agustina.
BGN berencana memasukkan indikator kualitas ke dalam penilaian: kualitas makanan, standar gizi, dan keamanan pangan. Insentif tak lagi ditentukan semata oleh jumlah porsi yang diproduksi. Perubahan ini berjalan selaras dengan penataan jaringan SPPG โ validasi jumlah penerima manfaat per wilayah untuk menentukan kebutuhan dapur, termasuk kemungkinan penggabungan SPPG di area dengan penerima sedikit.
Analisis Redaksi
Penundaan penerbitan aturan baru ini mencerminkan kompleksitas fiskal di balik program MBG yang meluas. Harmonisasi dengan Kemenkeu bukan sekadar prosedur administrasi โ ia menentukan apakah anggaran insentif berbasis kinerja tetap muat dalam plafon yang disetujui APBN, atau justru menciptakan tekanan belanja baru saat volume dapur bertambah. Jika formula baru mengurangi insentif untuk SPPG skala kecil namun menaikkan untuk yang besar, risiko operasional bergeser ke pengelola dapur yang sudah rentan margin.
Langkah selanjutnya yang logis: BGN harus menyelesaikan validasi data penerima manfaat secara komprehensif sebelum formula insentif bisa dihitung adil. Tanpa data bersih, skema berbasis kapasitas justru membuka celah negosiasi di lapangan. Publik perlu mengawasi apakah indikator kualitas โ gizi, keamanan pangan โ benar-benar terukur objektif, atau hanya jadi komitmen kertas saat pengawasan lapangan tetap minim.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas

IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar

Respons Keras Publik, KAI Batalkan Rencana Perubahan Nama Rute Kereta di Gapeka 2026
