BEI Hapus Batas Harga Minimum Saham Rp50 Mulai 28 September 2026

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

BEI Hapus Batas Harga Minimum Saham Rp50 Mulai 28 September 2026
BAGIKAN:

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penghapusan batas minimum harga saham Rp50 — yang selama ini dikenal sebagai saham gocap — akan efektif mulai 28 September 2026. Kebijakan baru itu membuka ruang bagi saham diperdagangkan hingga Rp1 per lembar, menandai pergeseran struktural di mekanisme harga pasar modal domestik.

Penerapan aturan ini sempat ditunda dari jadwal awal 7 September karena satu Anggota Bursa (AB) belum siap secara teknis. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, Rabu (16/9/2026), bahwa 92 AB lainnya telah menyelesaikan persiapan sistem mereka untuk menghadapi era harga minimum Rp1.

"Kami sangat optimis untuk mock di hari Sabtu ini, satu anggota bursa itu bisa ikut mock ini dan kemudian siap untuk bisa ikut dalam perdagangan di tanggal 28 nanti, yang sudah tidak lagi menggunakan harga minimum Rp50," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan. Ia menegaskan kendala yang dihadapi AB tersisa bersifat teknis murni, sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Kesiapan infrastruktur bursa sendiri telah diverifikasi sejak uji coba tahap awal yang melibatkan 83 hingga 87 AB. "Di tahap awal itu saja sudah ada 83 atau 87 waktu itu yang sudah siap. Nah sekarang sudah hampir semuanya siap dan yang paling harus siap pertama ya infrastruktur bursa," tambahnya.

Latar belakang kebijakan ini jelas: mendorong likuiditas dan memperbaiki proses price discovery atau penentuan harga pasar yang lebih adil. "Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50," jelas Jeffrey dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Bagi investor ritel, aturan ini membuka akses beli saham emisyen harga rendah dengan modal lebih kecil, namun konsekuensinya volatilitas persentase per gerak tik size Rp1 akan terasa jauh lebih tajam dibandingkan era Rp50.

Analisis Redaksi

Penghapusan batas Rp50 secara fundamental mengakhiri era "saham gocap" yang selama ini jadi ciri khas — dan sering kali stigma — pasar modal Indonesia. Logika ekonomisnya tegak: fleksibilitas harga seharusnya menarik likuiditas ke emisyen kecil yang terabaikan, memungkinkan valuasi yang lebih mencerminkan fundamental. Namun, sisi lain pedang bermata dua ini tajam; tik size Rp1 pada saham bernilai rendah menciptakan lompatan persentase ganda per gerakan harga, magnet bagi spekulan dan jebakan bagi investor tidak berpengetahuan.

Kunci transisi mulus kini ada di tangan satu AB rezim itu. Hasil mock trading Sabtu (19/9) menjadi make or break: lolos berarti full implementation 28 September berjalan lancar, gagal memaksa BEI memutuskan antara meluncurkan parsial — yang menciptakan ketidakadilan akses antar AB — atau menunda lagi, skenario yang justru merusak kredibilitas regulator. Pasar akan mengawasi langkah BEI minggu depan dengan teliti.

Meow! Tanya Nesi!
😸