Prabowo Tuduh Antek Asing Dalang Kerusuhan, Sebut Indonesia Target Pecah Belah
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Presiden Prabowo Subianto menuding adanya tangan asing di balik berbagai kerusuhan yang pernah mengguncang Indonesia, mengaku yakin ada "antek-antek asing" yang ingin negara ini tetap lemah dan terpecah belah. Pernyataan itu disampaikannya dalam Program Presiden Prabowo Menjawab yang tayang di kanal YouTube miliknya, Rabu (16/9), dengan nada tegas meski menyisipkan syarat bukti.
"Kalau menurut saya tapi sekali lagi kan kita harus hati-hati karena semua berdasarkan bukti. Tapi kalau saya sih, saya merasa ada," ujar Prabowo saat menjawab pertanyaan soal dalang kerusuhan. Kepala Negara itu menegaskan pihak-pihak yang diduganya itu enggan melihat Indonesia berdiri sebagai negara kuat, bahkan menginginkan pecah belahnya kesatuan bangsa.
Dalam pandangan Prabowo, dinamika itu adalah bagian dari percaturan geopolitik global yang digambarkannya berdarah dingin dan kejam. Ia mengaitkan ancaman tersebut dengan proyeksi Indonesia menjadi ekonomi keempat terbesar di dunia, posisi yang menurutnya memicu iri hati dan upaya sabotase dari pemain global yang merasa terancam.
Filosofi realpolitik menjadi landasan argumen Presiden. "Because there are no permanent friends, and no permanent enemy, yang ada kepentingan abadi," ucapnya dalam campuran Bahasa Inggris dan Indonesia, mengutip maksima klasik Henry Kissinger untuk menjelaskan motif di balik interferensi yang diduganya terjadi.
Retorik ini datang di tengah tegangan sosial yang masih melekat pasca Pilpres 2024 serta serangkaian demo mahasiswa dan aksi massa di beberapa kota besar. Meskipun tidak menyebut nama negara atau organisasi spesifik, tuduhan Presiden terhadap "antek asing" mempertajam narasi ancaman eksternal yang kerap digunakan otoritas untuk menguatkan legitimasi keamanan nasional.
Analisis Redaksi
Klaim Presiden tanpa bukti konkret yang dibuka ke publik menciptakan celah interpretasi berbahaya. Di satu sisi, narasi interferensi asing menguatkan kohesi internal dan membenarkan pengamanan ketat. Di sisi lain, tuduhan tanpa transparansi bukti berisiko jadi alat politisasi untuk membungkam kritik sah atau mendelegitimkan oposisi domestik sebagai "proksi asing". Sejarah mencatat, label serupa pernah digunakan era Orde Baru untuk melumpuhkan gerakan pro-demokrasi.
Langkah logis selanjutnya adalah pengujian klaim itu di meja diplomasi dan badan intelijen, bukan hanya di studio tayangan. Jika bukti ada, pemerintah wajib menampilkannya ke forum internasional atau pengadilan yang berwenang. Jika tidak, pernyataan ini hanya akan memicu spekulasi geopolitik yang justru melemahkan citra Indonesia sebagai demokrasi matang di mata dunia. Rakyat berhak tahu: siapa anteknya, bukti apa, dan apa konsekuensinya.


