⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Uni Eropa Usung Larangan Akses Sosmed dan AI untuk Anak di Bawah 15 Tahun

TeknologiFitriani NingsihFitriani NingsihSumber: CNN Teknologi
Fitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Jurnalis Siber

Fokus pada isu keamanan siber, kecerdasan buatan, dan tren teknologi masa depan.

Uni Eropa Usung Larangan Akses Sosmed dan AI untuk Anak di Bawah 15 Tahun
BAGIKAN:

Uni Eropa akan mengusulkan larangan bagi anak-anak di bawah 15 tahun untuk mengakses media sosial, platform berbagi video, chatbot AI, dan game online guna melindungi mereka dari bahaya dunia digital, sebagaimana tertuang dalam draf EU Kids Act yang akan dipresentasikan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan kepala teknologi Uni Eropa Henna Virkkunen pada Kamis (17/9).

Seluruh dunia mulai menyadari dan mengkhawatirkan dampak keamanan serta keselamatan anak-anak pada berbagai platform, mulai dari Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga ChatGPT. Proposal ini menjawab tekanan global yang semakin keras soal eksploitasi data dan desain produk yang sengaja membangun kecanduan pada pengguna muda.

Draf peraturan mewajibkan pemerintah membatasi akses perusahaan teknologi terhadap anak-anak, serta mengharuskan perusahaan membayar biaya pengawasan untuk mendanai penegakan dan pengawasan oleh regulator. Anak berusia 13 hingga 15 tahun hanya diperbolehkan memiliki akun perkenalan atau introductory accounts dengan pengawasan orang tua, akses terbatas, dan batasan waktu yang ketat.

Sementara untuk anak usia 3 hingga 12 tahun, akun akan sepenuhnya dikendalikan orang tua dan hanya digunakan untuk layanan ramah anak dengan standar keamanan ketat. Platform media sosial dan berbagi video diwajibkan memverifikasi usia saat pendaftaran akun baru, sedangkan platform game online harus memverifikasi usia sebelum pengguna mengunduh game.

Perusahaan juga diharuskan menyediakan mekanisme pelaporan konten berbahaya yang mudah diakses anak serta alat kontrol orang tua yang efektif. Draf ini secara eksplisit melarang desain yang menciptakan kecanduan dan konten berbahaya, meski rincian aturan masih dapat berubah sebelum pengumuman resmi setelah melalui negosiasi dengan negara-negara Uni Eropa dan Parlemen Eropa dalam beberapa bulan mendatang.

Beberapa perusahaan teknologi telah menanggapi dengan menyatakan akan mengambil tindakan pencegahan, mengingat banyak dari mereka sudah menetapkan usia minimum 13 tahun untuk mendaftar. Namun, regulasi ini menegaskan bahwa standar industri saat ini tidak lagi cukup tanpa paksaan hukum dan biaya pengawasan yang dibebankan ke korporasi.

Analisis Redaksi

Langkah Uni Eropa menandai pergeseran fundamental: dari regulasi berbasis persetujuan (consent-based) ke larangan berbasis usia (age-gating) yang ditegakkan dengan biaya pengawasan yang dibebankan ke platform. Ini mengakui kegagalan model self-regulation yang selama ini diandalkan industri, di mana batas usia 13 tahun sering dilanggar hanya dengan sekali klik kotak centang.

Yang perlu diwaspadai adalah implementasi verifikasi usia yang efektif tanpa menciptakan surveilans data baru bagi pengguna dewasa. Jika solusinya justru memaksa semua pengguna mengunggah identitas resmi, risiko kebocoran data justru meningkat. Langkah selanjutnya yang logis adalah standar teknis verifikasi usia yang meminimalkan koleksi data — misalnya melalui estimasi usia berbasis perangkat atau kredensial pihak ketiga terpercaya — serta sanksi finansial yang cukup besar untuk mengubah kalkulasi bisnis platform global.

BERITA TERKAIT (Teknologi)

Meow! Tanya Nesi!
😸