Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polda Metro Jaya Siapkan Pemeriksaan Aisar Khaled Terkait Laporan Penipuan Rp5,7 Miliar

KriminalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polda Metro Jaya Siapkan Pemeriksaan Aisar Khaled Terkait Laporan Penipuan Rp5,7 Miliar
BAGIKAN:

Polda Metro Jaya menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap influencer asal Malaysia Aisar Khaled setelah menerima laporan dugaan penipuan dari sebuah perusahaan agensi Indonesia, Senin (14/9) lalu. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso mengonfirmasi laporan sudah diterima dan saat ini penyidik menyusun administrasi penyelidikan sebelum memanggil saksi-saksi yang diajukan pelapor.

"Laporan itu sudah diterima di Polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan, kemudian nanti juga akan ada pemeriksaan ke sejumlah saksi yang diajukan," ujar Onkoseno kepada wartawan, Selasa (15/9). Ia menegaskan pemeriksaan terhadap terlapor Aisar akan dijadwalkan setelah penyidik memperoleh keterangan dari pelapor dan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menguatkan keterangan tersebut. "Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata dia saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Dalam surat laporan, Aisar dikenai dugaan tiga pasal pidana sekaligus: Pasal 492 KUHP tentang penipuan, Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 607 KUHP tentang pengkhianatan kepercayaan.

Kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, membuka kronologi perselisihan yang bermula pada perjanjian investasi Februari 2026. Michael mengklaim kewajiban Aisar yang belum terselesaikan mencapai Rp5,7 miliar. Sepakat dalam perjanjian, Aisar menjanjikan penyelesaian melalui pekerjaan live dengan menghadiri sejumlah event, namun hingga kini janji itu tidak terealisasi.

"Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event," tutur Michael. Ia menambahkan pihaknya sudah mengirim somasi dan mencoba berdiskusi dengan iktikad baik, namun tidak mendapat tanggapan sama sekali.

Analisis Redaksi

Penanganan kasus ini menguji keseriusan aparat hukum menghadapi pelaku kejahatan lintas batas yang memanfaatkan popularitas media sosial. Tiga pasal yang digabungkan โ€” penipuan, penggelapan, hingga pengkhianatan kepercayaan โ€” menunjukkan kompleksitas hukum yang harus dibongkar penyidik, bukan sekadar sengketa sipil biasa. Kunci kasus ada pada bukti elektronik dan jejak transaksi yang harus dikumpulkan sebelum pemeriksaan terlapor dimulai.

Langkah selanjutnya logis adalah penetapan status tersangka jika bukti permulaan memenuhi dua alat bukti sebagaimana KUHAP. Polda Metro Jaya juga perlu mengantisipasi isu yurisdiksi dan kerjasama hukum internasional mengingat kewarganegaraan terlapor. Bagi publik, kasus ini jadi pengingat: popularitas digital tidak mengikat imunitas hukum, dan kontrak investasi butuh pengawasan ketat, bukan sekadar janji di atas panggung.

BERITA TERKAIT (Kriminal)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ