Hakim Federal Blokir Aturan Trump Pangkas Durasi Visa Mahasiswa dan Jurnalis Asing

Hakim pengadilan federal Massachusetts F. Dennis Saylor membatalkan aturan pemerintahan Donald Trump yang memangkas drastis durasi tinggal mahasiswa hingga jurnalis asing, menilai alasan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) "sangat lemah" dan tindakannya sewenang-wenang.
Putusan yang jatuh pada Senin (14/9) itu menghapuskan kebijakan DHS tanggal 17 Juli lalu: visa pelajar dan akademisi dibatasi maksimal empat tahun, sedangkan jurnalis asing hanya mendapat 240 hari tanpa hak banding jika perpanjangan ditolak. Aturan itu juga tidak mempertimbangkan panjang program pendidikan atau penelitian yang bervariasi.
Dalamθι hukumnya, Saylor menuliskan kelamahan alasan resmi itu justru memicu pertanyaan sah: apakah tujuan sebenarnya bukan keamanan nasional, melainkan "menegaskan kendali pemerintah yang lebih besar atas lembaga-lembaga akademik dan pers". Frasa itu tertulis hitam di putih dalam putusan 43 halaman yang diperoleh Anadolu Agency.
Dampak jangkauan aturan itu masif: 1,6 juta pemegang visa F yang mengejar gelar sarjana hingga pascasarjana, serta 500 ribu pemegang visa J program pertukaran, terancam tergusur. DHS menanggapi dengan pernyataan bahwa publik seharusnya berterima kasih kepada Trump atas penindakan "penipuan yang merajalela", meski enggan menjawab apakah akan mengajukan banding.
Hakim Saylor justru membantah narasi penipuan itu. Ia menegaskan tidak ada bukti imigran menipu dengan menyamar jadi pelajar, malah menyoroti tagihan mahal yang harus dibayar AS: biaya kepatuhan saja diperkirakan tembus 250 juta dolar AS di tahun pertama.
Kerugian sistemik pun diancam. Banyak universitas AS sudah berjuang menghadapi penurunan mahasiswa akibat perubahan demografis; aturan ini akan melumpuhkan mereka lebih lanjut. Risiko jangka panjang, AS dipandang tidak menarik lagi bagi otak-otak terbaik dunia yang selama ini jadi tulang punggung inovasi dan ekonomi negara itu.
Analisis Redaksi
Putusan Saylor bukan sekadar kemenangan prosedural bagi kampus, tapi garis pertahanan institusional terhadap eksekutif yang mencoba menulis ulang hukum imigrasi lewat kebijakan administratif tanpa landasan data. Argumen "keamanan nasional" yang diklaim DHS runtuh begitu diuji ketat di pengadilan karena tidak ada bukti empiris penyalahgunaan visa pelajar yang signifikan. Ini mengingatkan kita bahwa di sistem hukum AS, kebijakan yang mengganggu hak konstitusional dan kepentingan ekonomi masif butuh landasan faktual yang kokoh, bukan sekadar retorik politik.
Yang perlu diwaspadai: DHS belum menyerah. Opsi banding ke Pengadilan Banding Sirkuit Pertama masih terbuka, dan jika dikabulkan, ketidakpastian hukum akan melanda jutaan mahasiswa dan ratusan universitas lagi. Lebih jauh, meski aturan ini diblokir, sinyal politiknya sudah tersebar: AS tidak lagi menjadi "safe harbor" yang pasti bagi talenta global. Para rektor universitas dan pemangku kebijakan pendidikan harus bersiap menghadapi era di mana aliran mahasiswa asing β sumber pendanaan dan kejeniusan β bisa diputarbalikkan oleh keputusan politik semena-mena, bukan perencanaan jangka panjang.
BERITA TERKAIT (Dunia)

9 Nyawa Tak Terselamatkan Saat Pesawat Learjet Jatuh Dekat Resor Mar-a-Lago

Rahul Gandhi Tuduh KPU India Manipulasi 130 Juta Suara, Ribuan Massa Demo di New Delhi

Bangladesh Bentuk Dewan Upah Respons Demo Buruh Garmen Tuntut Gaji Rp4,3 Juta
