Fakta-fakta Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi ATR/BPN
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan delapan orang tersangka pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
- Lalu keempat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
- Penetapan tersangka itu usai penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk dengan memeriksa secara intensif sejak OTT pada Senin (15/9) lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan delapan orang tersangka pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Para tersangka tersebut antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; dan Direktur Utama (Dirut) PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi.
Lalu keempat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Penetapan tersangka itu usai penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk dengan memeriksa secara intensif sejak OTT pada Senin (15/9) lalu.
OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
Berikut fakta-fakta kasus yang menjerat empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid:
Dalam kasus ini, KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing sejumlah Rp106 miliar.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Kemnaker Buka Gelombang Terakhir Registrasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 7, Deadline 11 November

BPS Catat Lonjakan Harga Cabai 23,47 Persen, Ancam Stabilitas Inflasi Pangan Nasional

DKI Hadapi Tantangan Infrastruktur: Dari Darurat Air Angke hingga Akuisisi Lahan Pemprov
