Badan Gizi Nasional Andalkan Radar MBG Awasi Tata Kelola Program
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan portal digital Radar MBG untuk memperkuat transparansi sekaligus mendesentralisasi pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat luas.
Kepala BGN Sudaryono menyatakan portal ini dirancang agar guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, hingga orang tua murid dapat memeriksa langsung menu harian, kandungan gizi, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi makanan tersebut secara transparan.
Per 13 Agustus 2026, BGN mencatat sekitar 85 persen SPPG telah mematuhi kewajiban pelaporan digital harian, di mana kedisiplinan alur kerja ini terbukti krusial untuk panduan konsumsi maupun kebutuhan investigasi dan evaluasi di lapangan.
Urgensi pengawasan ketat tersebut mengemuka setelah sebanyak 746 orang menjadi korban dugaan keracunan akibat menyantap MBG di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (1/9), yang menurut penelusuran sementara BGN disebabkan oleh kelalaian SPPG dalam menaati aturan pelabelan dan ketepatan waktu distribusi.
Sebagai langkah mitigasi, BGN mengintegrasikan fitur pengaduan di Radar MBG yang langsung terhubung ke nomor resmi BGN RI, di samping saluran alternatif melalui PO BOX 2025 untuk pengaduan internal, PO BOX 45000 untuk pengaduan masyarakat umum, PO BOX 1708 untuk mitra dan yayasan, serta situs Lapor Masdar.
Menanggapi kebijakan ini, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai portal tersebut sebagai langkah positif penyediaan saluran pengaduan, namun ia menekankan pentingnya respons yang cepat terhadap keluhan lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Analis Senior ISEAI Ronny P. Sasmita memandang Radar MBG berfungsi efektif sebagai sistem deteksi dini untuk mengenali anomali distribusi, pelanggaran berulang, maupun pola keamanan pangan jika didukung pengintegrasian data pelaporan secara menyeluruh.
Analisis Redaksi
Kehadiran portal digital Radar MBG menandai pergeseran paradigma pengawasan program bantuan sosial menuju model tata kelola yang berbasis partisipasi publik dan transparansi mutlak. Kasus keracunan massal di Sidoarjo menunjukkan bahwa tantangan terbesar pelaksanaan program berskala masif ini bukan hanya pada logistik penyaluran, melainkan pada konsistensi kepatuhan operasional di tingkat unit pelayanan terkecuali.
Ke depan, efektivitas Radar MBG akan sangat bergantung pada kecepatan respons kelembagaan BGN dalam menindaklanjuti setiap anomali data maupun aduan masyarakat. Tanpa integrasi yang solid antara laporan digital, hasil audit lapangan, dan tindakan korektif yang tegas, instrumen pengawasan publik ini berisiko sekadar menjadi pajangan administratif alih-alih benteng utama mitigasi risiko.


