Thailand Perintahkan Pemberantasan Ikan Nila Hitam Akibat Ancaman Ekologis dan Gugatan Warga
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Pengadilan Administrasi Pusat Thailand memerintahkan Departemen Perikanan untuk segera memberantas spesies ikan nila hitam yang memicu krisis ekologi di perairan negara tersebut pada Selasa (8/9). Keputusan legal ini mengabulkan gugatan masyarakat pesisir setelah populasi ikan asal Afrika Barat itu melonjak tak terkendali dan merusak mata pencaharian warga.
Dampak Ekologis dan Penetapan Status Bencana
Pengadilan memutuskan bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh atas penyebaran spesies invasif ini yang dinilai melumpuhkan sektor perikanan. Guna merespons krisis tersebut, Kementerian Dalam Negeri diminta untuk mendorong pemerintah Provinsi Samut Songkhram menetapkan status daerah bencana agar alokasi dana kompensasi bagi warga terdampak dapat segera dicairkan.
Sejak pertama kali terdeteksi di Samut Songkhram pada 2011, ikan nila hitam kini telah meluas ke sedikitnya 19 provinsi di Thailand. Spesies ini memiliki kemampuan adaptasi yang sangat tinggi di air tawar maupun payau serta tidak memiliki predator alami, sehingga dengan cepat memangsa sumber daya hayati lokal dan merugikan peternak udang serta nelayan tradisional.
Gugatan Miliaran Baht dan Risiko Regional
Langkah hukum ini berawal dari kekecewaan warga terhadap lambatnya tindakan pemerintah dalam menindak tegas importir awal ikan tersebut. Sebanyak 10 perwakilan penggugat menuntut ganti rugi sebesar lebih dari 2 miliar baht kepada Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian dan Koperasi, serta Kementerian Keuangan atas tuduhan kelalaian.
Ancaman invasi ini tidak hanya menjadi masalah domestik Thailand, tetapi juga memicu kekhawatiran internasional karena potensi penyebarannya yang dapat melintasi batas perbatasan perairan ke negara-negara tetangga di Asia Tenggara.


