Presiden Kolombia Izinkan Polisi Masuk Kampus Saat Demo Rusuh

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Sumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Presiden Kolombia Izinkan Polisi Masuk Kampus Saat Demo Rusuh
BAGIKAN:

Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella menyatakan polisi akan diizinkan memasuki area kampus ketika terjadi kekerasan, vandalisme, terorisme, atau ancaman serius terhadap ketertiban umum. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato publik pada Minggu (13/9/2026), sebagaimana dikutip Anadolu Agency. De la Espriella tidak memberi ruang tafsir ganda: kampus bukan wilayah bebas dari hukum. “Otonomi universitas tidak berada di atas ketertiban umum,” katanya.

Dalam pidato yang sama, De la Espriella mengumumkan penerapan protokol nasional untuk membedakan aksi demonstrasi damai dengan tindakan yang melibatkan kekerasan, perusakan, tindak pidana, atau ancaman serius terhadap ketertiban umum. Protokol itu, menurut dia, tetap menghormati demonstrasi damai yang dilakukan sesuai dengan konstitusi dan hukum. Namun aparat keamanan dapat turun tangan apabila terjadi kejahatan serius atau ancaman terhadap keselamatan publik di lingkungan universitas.

De la Espriella menegaskan pemerintah akan merespons serangan terhadap polisi maupun warga sipil, penghancuran infrastruktur, serta berbagai tindakan kekerasan lain yang terjadi di dalam kampus. Ia juga menekankan bahwa kampus tidak bisa dijadikan ruang imun dari kewenangan negara. “Otonomi universitas bukan berarti otonomi dalam urusan ketertiban umum, dan juga tidak menjadikan kampus sebagai wilayah yang berada di luar konstitusi, hukum, atau kewenangan sah negara,” ujarnya.

Pernyataan itu kembali memunculkan perdebatan lama di Kolombia mengenai batas-batas otonomi universitas dan kewenangan negara untuk melakukan intervensi ketika aksi protes berlangsung di lingkungan perguruan tinggi. Prinsip otonomi universitas diakui dalam konstitusi Kolombia. Prinsip ini memberikan kebebasan kepada institusi pendidikan tinggi untuk mengatur urusan akademik dan administratifnya secara mandiri.

Selama ini, kelompok yang menentang masuknya polisi ke kampus berpendapat bahwa operasi keamanan dapat mengancam prinsip otonomi tersebut. Di sisi lain, pemerintah menyatakan otonomi universitas tidak boleh menjadi penghalang bagi aparat untuk bertindak ketika terjadi aktivitas kriminal atau ancaman serius terhadap keselamatan publik. Dua posisi itu sama-sama mengklaim punya dasar konstitusional.

Kebijakan itu diumumkan ketika pemerintahan De la Espriella menempatkan keamanan publik dan pemberantasan kekerasan sebagai salah satu prioritas utama. Presiden juga menyerukan tindakan yang lebih tegas terhadap kelompok maupun individu yang terlibat dalam serangan terhadap aparat keamanan dan fasilitas publik. Bagi publik kampus, aturan ini menyentuh langsung ruang akademik, kebebasan berekspresi, dan rasa aman mahasiswa.

Analisis Redaksi

Keputusan De la Espriella bukan sekadar aturan teknis soal penanganan demo. Ia menandai pergeseran cara negara menempatkan kampus dalam peta ketertiban umum: bukan ruang otonom yang berdiri di luar jangkauan aparat, melainkan wilayah hukum yang bisa dibuka ketika ada kekerasan, vandalisme, terorisme, atau ancaman serius. Pemerintah membaca otonomi universitas sebagai kebebasan akademik dan administratif, bukan kekebalan pidana. Logika itu menjelaskan mengapa protokol nasional dibutuhkan: untuk memisahkan demo damai dari tindak kriminal.

Yang perlu diwaspadai adalah penerapannya. Protokol bisa menjadi alat disiplin jika batas antara aksi damai dan gangguan ketertiban tidak dijelaskan secara rinci. Sebaliknya, tanpa protokol, polisi berisiko masuk kampus berdasarkan tafsir sepihak. Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan pada banyaknya aparat yang masuk, melainkan pada kemampuan membedakan mahasiswa yang berdemonstrasi damai dari pelaku kekerasan. Di titik itu, otonomi universitas dan ketertiban umum diuji.

Langkah selanjutnya yang logis adalah pemerintah mempublikasikan rincian protokol, termasuk mekanisme pengawasan dan akuntabilitas. Kelompok kampus juga akan menuntut jaminan bahwa operasi keamanan tidak menargetkan aktivitas akademik. Jika kedua pihak gagal menyepakati batas itu, perdebatan lama di Kolombia akan kembali panas, kali ini dengan konsekuensi langsung bagi mahasiswa dan kebebasan kampus.

Meow! Tanya Nesi!
😸