Mendagri Tito Dorong Aturan Tertulis dan Batas Desibel Atasi Polemik Sound Horeg

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mendagri Tito Dorong Aturan Tertulis dan Batas Desibel Atasi Polemik Sound Horeg
BAGIKAN:

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong penerbitan aturan tertulis untuk meredam polemik budaya sound horeg yang terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia.

Pemerintah lintas sektor harus segera duduk bersama guna merumuskan kebijakan komprehensif, mengingat sejumlah laporan telah mengonfirmasi bahwa aktivitas tersebut berpotensi mengganggu kesehatan publik.

Pernyataan tegas itu disampaikan Tito usai mengikuti rapat di Komisi II DPR pada Selasa, 15 September, merespons gelaran Simbang Kulon Night Carnival di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, yang baru-baru ini memicu polemik luas.

Ajang Simbang Kulon Night Carnival tahun ini menjadi sorotan tajam publik setelah salah satu penampilan peserta viral di media sosial karena menampilkan orang berkostum menyeramkan, ornamen peti mati, serta adegan penyembelihan kambing.

Tidak hanya itu, beberapa ornamen dalam pertunjukan tersebut juga dinilai mirip dengan simbol yang berkaitan dengan dugaan praktik satanisme atau okultisme di ruang publik.

Tito mengakui dirinya belum mendalami detail polemik festival tersebut, namun menegaskan bahwa aktivitas semacam itu harus mulai ditertibkan karena menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Hingga saat ini, regulasi spesifik mengenai batasan desibel suara belum tersedia, sehingga pemerintah perlu mengkaji produk hukum yang tepat, baik berupa undang-undang maupun regulasi di bawahnya.

Sejauh ini, penegakan hukum untuk kegiatan publik masih mengandalkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang melarang tindakan mengganggu ketertiban umum.

Analisis Redaksi

Langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong regulasi tertulis merupakan respons birokratis yang mendesak untuk mengisi kekosongan hukum terkait kebisingan publik. Fenomena sound horeg telah bergeser dari sekadar hiburan rakyat menjadi persoalan ketertiban sosial yang melibatkan multi-dimensi, mulai dari kesehatan pendengaran hingga sensitivitas moral dan budaya lokal. Ketiadaan batasan desibel yang jelas selama ini membuat aparat penegak hukum kerap kesulitan mengambil tindakan tegas di lapangan.

Koordinasi lintas instansi yang diwacanakan Tito—melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Polri—menjadi kunci utama agar kebijakan yang lahir tidak bersifat parsial. Kementerian Kesehatan harus dilibatkan untuk mengkaji ambang batas kebisingan yang aman bagi organ pendengaran manusia. Sementara itu, keterlibatan Polri krusial dalam aspek penegakan hukum preventif maupun represif di daerah.

Ke depan, tantangan terbesar pemerintah adalah merumuskan aturan yang mampu menyeimbangkan antara ruang ekspresi budaya masyarakat dan perlindungan hak atas ketenangan publik. Jika tidak segera dituangkan dalam produk hukum yang mengikat, gesekan horizontal di tengah masyarakat akibat polusi suara ini berisiko terus berulang setiap musim karnaval tiba.

Meow! Tanya Nesi!
😸