Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Maroef Minta Lindungan Hukum ke DPR, Komisi XII Dorong Hilirisasi dan Insentif Investasi

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Maroef Minta Lindungan Hukum ke DPR, Komisi XII Dorong Hilirisasi dan Insentif Investasi
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Selama durasi rapat yang memakan waktu lama tersebut, direksi MIND ID menyampaikan laporan hingga keluhan operasional yang dihadapi masing-masing entitas anak.
  • Maroef tidak bertele-tele menyampaikan permohonan inti ke para legislator.
  • Bapak kan dekat dengan pembuatan Undang-Undang.

Dirut MIND ID Maroef Sjamsoeddin meminta perlindungan undang-undang serta "karpet merah" bagi holding pertambangan nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) maraton bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (15/9/2026). Rapat yang berlangsung hampir empat jam itu menghadirkan direttur utama seluruh enam subholding: PT Vale Indonesia, PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam, PT Indonesia Asahan Aluminium, dan PT Timah.

Selama durasi rapat yang memakan waktu lama tersebut, direksi MIND ID menyampaikan laporan hingga keluhan operasional yang dihadapi masing-masing entitas anak. Maroef tidak bertele-tele menyampaikan permohonan inti ke para legislator. "Cuma kami perlu dukungan, Pak. Bapak kan dekat dengan pembuatan Undang-Undang. Tolong kami diberikan karpet merah, dilindungi dengan Undang-Undang, Pak," ucapnya di meja rapat.

Respons Komisi XII tercatat dalam lima poin kesepakatan yang mengarah pada penguatan tata kelola dan percepatan hilirisasi. Poin pertama, komisi mendesak penguatan koordinasi dan sinkronisasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperbaiki tata kelola serta tata niaga pertambangan nasional. Poin kedua, mereka bersepakat mendukung usaha memperoleh insentif investasi, termasuk tax holiday sesuai perundang-undangan berlaku untuk proyek-proyek baru.

Kasus spesifik PT Bukit Asam (PTBA) mendapat perhatian terpisah terkait Domestic Market Obligation (DMO). Komisi XII mendukung kepastian penerapan DMO sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 serta mendorong pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) atau skema Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara sebagai solusi permasalahan realisasi DMO PTBA.

Sektor emas melalui PT Antam juga jadi sorotan. Komisi mendesak harmonisasi kewajiban dan fasilitas antara IUP dan IUI demi daya saing serta tata niaga emas yang transparan dan berkeadilan. Termasuk mendorong penyetaraan kewajiban ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain) guna meningkatkan kepastian berusaha, nilai tambah, dan penerimaan negara.

Bagi PT Timah, dukungan berfokus pada tata kelola pertimahan yang baik serta percepatan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Minerba. Penetapan timah sebagai mineral kritis strategis dan penguatan kebijakan hilirisasi pertimahan nasional menjadi dua poin krusial yang ditekankan komisi untuk memastikan nilai tambah di dalam negeri.

Analisis Redaksi

Permintaan "dilindungi Undang-Undang" dari Maroef Sjamsoeddin bukan sekadar retorika, melainkan cerminan ketidakpastian regulasi yang selama ini menghambat keputusan investasi besar di hulu hingga hilir. Ketika kepemimpinan holding minta karpet merah ke legislatif, sinyalnya jelas: kerangka hukum saat ini dirasa belum cukup memberikan *level playing field* maupun jaminan jangka panjang untuk proyek-proyek strategis yang modalnya triliunan rupiah.

Ke depannya, pengujian nyata komitmen DPR dan Pemerintah ada pada dua hal. Pertama, kecepatan penyelesaian Peraturan Pelaksanaan (PP) Minerba yang menentukan status timah sebagai mineral kritis—kunci bagi PT Timah untuk mengakses skema insentif khusus. Kedua, realisasi skema BLU atau MIP untuk PTBA yang harus membuktikan apakah struktur baru itu benar mampu menyelesaikan kekacauan realisasi DMO tanpa menciptakan birokrasi baru. Tanpa kejelasan implementatif, minta "karpet merah" hanya akan jadi percakapan meja rapat yang berulang.

Meow! Tanya Nesi!
😸