KPK OTT Fahd A Rafiq dan 16 Lainnya, Amankan Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Fahd A Rafiq, beserta 16 orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9) malam. Penangkapan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan gratifikasi lain yang masih diselidiki.
Dirjen BPN dan Dua Kepala Kantah Turut Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa antara tertangkap tangan terdapat Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I, Sontang Coin Manurung; serta Kepala Kantah Tangerang, Tardi. Seluruh tersangka dinilai memiliki keterangan krusial untuk mengungkap kronologi dan konstruksi tindak pidana korupsi tersebut.
"Setiap keterangan, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya," ujar Budi kepada wartawan.
Barang Bukti Uang Tunai Capai 20-an Koper
Dalam penyelidikan tertutup itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga koper berjumlah sekitar 20-an unit. Budi mengatakan proses penghitungan nominal masih berlangsung, namun estimasi awal telah mencapai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki jangka waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para tersangka. KPK berencana menggelar konferensi pers ekpose malam itu juga untuk mengungkap detail konstruksi perkara.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
