KPK OTT BPN Bogor: 17 Tersangka Diamankan, Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Sumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

KPK OTT BPN Bogor: 17 Tersangka Diamankan, Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026) malam, menyergap dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pejabat tinggi hingga politikus.

Operasi senyap itu mengamankan 17 orang sekaligus menyita uang tunai rupiah dan valas dikemas dalam sekitar 20 koper dan kardus, dengan estimasi nominal mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini diduga erat kaitannya dengan pengurusan HGB milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan gratifikasi lain di wilayah Jabodetabek.

Pejabat Tinggi dan Politikus Terjerat

Antara yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Ketiganya merupakan pejabat struktural strategis yang berwenang atas pengelolaan dan penertiban tanah.

Namun, gejolak politik tak terhindarkan dengan terlibatnya politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq (Fahd El Fouz). Juru Bicara KPK, Budi, mengonfirmasi Fahd diamankan karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi kasus, meskipun peran spesifiknya belum diungkapkan detail.

Barang Bukti Tumpah Rupiah hingga Valas

Visual dari lokasi OTT menunjukkan tumpukan uang tunai yang dibungkus rapi dalam kotak-kotak karton dan koper-koper besar. "Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin malam. Volume barang bukti ini memperkuat dugaan aliran dana sistematis dalam pengurusan sertifikat tanah.

Fokus Kasus: HGB Summarecon dan Jaringan Jabodetabek

KPK menegaskan OTT ini berkaitan langsung dengan proses pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. "Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," tegas Budi. Lembaga antirasuah juga menduga adanya praktik serupa di wilayah Jabodetabek lain yang kini menjadi selasar penyidikan.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para tersangka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. KPK berjanji akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap kronologi dan konstruksi kasus secara rinci.

Pertanyaan Terkait

Siapa saja pejabat tinggi yang diamankan dalam OTT ini?
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lapri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Berapa estimasi uang suap yang disita KPK?
KPK mengamankan uang tunai dalam sekitar 20 koper/kardus dengan estimasi nominal ratusan miliar rupiah, masih dalam proses penghitungan.

Apa kaitan PT Summarecon Agung dengan kasus ini?
Kasus ini diduga terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor.

Meow! Tanya Nesi!
😸