Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status operasi tangkap tangan (OTT) ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK telah menetapkan tersangka yang diciduk dalam OTT di lingkungan Badan Pertahanan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9). Namun, ia belum mengungkapkan jumlah tersangka dalam perkara tersebut.

"KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan," ungkap Budi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Selasa (15/9).

Total ada 17 orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Selain itu tim penindakan KPK juga mengamankan uang dalam 20 koper yang ditaksir sekitar ratusan miliar.

Beberapa pihak yang ikut diamankan antara lain, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Selain itu ada juga Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I, Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang, Tardi.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga ikut terjaring OTT ini.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
😸