Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Terlibat Skandal Mafia Pita Cukai

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Terlibat Skandal Mafia Pita Cukai
BAGIKAN:

Adi Harnowo, mantan Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun, memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan keterlibatannya dalam praktik jual beli pita cukai rokok ilegal yang belakangan mencuat ke publik. Adi membantah keras adanya narasi yang menyebut dirinya melakukan pertemuan rahasia di sebuah hotel di Jakarta dua tahun silam untuk membahas transaksi maupun aturan main peredaran cukai tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (14/9), Adi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar faktual. Ia menyatakan tidak pernah melakukan transaksi terkait pita cukai, apalagi mencatut nama pimpinannya saat itu, Muhammad Misbakhun, untuk kepentingan bisnis gelap. Menurutnya, narasi yang beredar perlu dibuktikan secara terang benderang agar tidak menciptakan opini publik yang menyesatkan.

Tantang Pembuktian Faktual

Adi Harnowo mendesak pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk mengungkap dasar informasi dan hasil verifikasi yang digunakan. Ia menilai pengaitan namanya dalam isu rokok ilegal berpotensi menjadi alat delegitimasi politik, terutama mengingat posisinya yang pernah berada di lingkaran strategis parlemen.

"Apabila nama saya dikaitkan dengan narasi tersebut, saya meminta agar dijelaskan secara terang apa dasar faktual, sumber informasi, dan hasil verifikasi yang digunakan," ujar Adi. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas informasi agar tidak merugikan reputasi individu maupun institusi terkait.

Klarifikasi Hubungan Profesional

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa hubungan profesionalnya dengan Muhammad Misbakhun telah berakhir seiring dengan pelantikan anggota DPR periode baru pada Oktober 2024. Ia juga mengaku intensitas komunikasinya dengan politikus Golkar tersebut telah berkurang drastis pasca-Pemilu 2024, di mana keduanya sama-sama maju sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Jawa Timur II.

Adi berharap status lamanya sebagai Tenaga Ahli tidak dipolitisasi atau dijadikan alat untuk membangun kesan bahwa dirinya masih memiliki keterikatan operasional dengan Misbakhun. Langkah ini diambil untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi demi kepentingan politik jangka pendek atau menjatuhkan marwah pihak lain tanpa bukti yang sah.

Dalam dunia politik dan kebijakan fiskal, pencatutan nama staf ahli untuk memuluskan kepentingan industri tertentu merupakan risiko yang sering terjadi. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya posisi profesional di lingkungan parlemen terhadap isu sensitif seperti cukai hasil tembakau yang memiliki nilai ekonomi sangat besar.

Pertanyaan Terkait

Apa inti dari bantahan Adi Harnowo?
Adi membantah terlibat dalam pertemuan hotel maupun transaksi jual beli pita cukai rokok ilegal dan meminta bukti faktual atas tudingan tersebut.

Kapan masa jabatan Adi Harnowo sebagai Tenaga Ahli berakhir?
Masa jabatan Adi sebagai Tenaga Ahli untuk Ketua Komisi XI DPR resmi berakhir pada Oktober 2024 seiring pelantikan DPR hasil Pemilu 2024.

Meow! Tanya Nesi!
😸