Tragedi Laut 2026: 601 Kecelakaan Kapal, 239 Tewas dan 203 Hilang

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Basarnas mencatat 601 kecelakaan kapal di perairan Indonesia, menewaskan 239 orang dan menyebabkan 203 lainnya hilang. Angka ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran di tanah air.
Insiden terbaru yang menyita perhatian adalah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Minggu (13/9). Kapal yang mengangkut 243 penumpang itu dilaporkan hilang kontak akibat cuaca buruk, dan hingga kini tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap 129 orang yang belum ditemukan.
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar
Pada 15 Juli, KM Nurul Salsa tenggelam di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Kapal yang bertolak dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng Selayar itu mengalami gangguan mesin sekitar 43 nautical mile dari pelabuhan tujuan. Dari total 74 penumpang, empat orang dinyatakan meninggal dunia dan 14 lainnya masih dalam pencarian per 1 September. Polres Selayar telah menetapkan nakhoda berinisial MA sebagai tersangka karena kelalaian.
KMP Mutiara Sentosa II Terbakar di Utara Madura
Kebakaran melanda KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, pada 2 Agustus. Kapal yang mengangkut sekitar 250 orang dalam perjalanan dari Surabaya ke Makassar itu berhasil mengevakuasi 236 penumpang, dengan 231 selamat dan lima meninggal dunia. Komunikasi dengan nakhoda sempat terputus sebelum kapal ditemukan oleh kapal lain.
KMP Putri Yasmin Terbakar di Lombok Barat
Pada 12 Agustus dini hari, KMP Putri Yasmin terbakar di perairan Pantai Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kapal yang membawa 131 penumpang menurut manifest, namun hasil evakuasi menunjukkan 212 orang selamat, satu meninggal, dan empat hilang. KNKT mengungkapkan api berasal dari truk boks yang membawa muatan berbahaya, sehingga upaya pemadaman dengan APAR dan sprinkler tidak efektif.
Rentetan insiden ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam manajemen keselamatan pelayaran, mulai dari ketidaksesuaian manifest hingga pengangkutan muatan berbahaya tanpa prosedur yang jelas. Basarnas dan instansi terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
